Yogyakarta (ANTARA News) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta, saat ini masih menunggu hasil penelitian laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan Yogyakarta untuk mengetahui kandungan zat psikotropika pada barang yang diduga sabu-sabu.
"Kami masih menunggu hasil laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta , sehingga kami belum dapat memastikan apakah barang yang kami sita tersebut mengandung zat psikotropika atau tidak," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Yogyakarta Sucipto, Selasa.
Ia mengatakan, instansinya berhasil menggagalkan penyelundupan serbuk kristal yang diduga kuat sabu-sabu seberat 2,6 kilogram dari salah seorang penumpang pesawat di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Selasa (13/4).
"Barang mencurigakan tersebut kami temukan di dalam tas penumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan 594 tujuan Kuala Lumpur-Yogyakarta sekitar pukul 08.20 WIB atas nama RA Srie Moetarini (37) warga Kelapa Dua Rt5 Rw 2 Kelapa Dua, Jakarta Barat," katanya.
Ia mengatakan benda mencurigakan tersebut ditemukan saat pemeriksaan terhadap tas milik penumpang yang turun di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
"Saat sebuah tas kopor diperiksa ternyata sinyal menyala merah, dan setelah seluruh isi dikeluarkan dan diperiksa di seluruh bagian tas ditemukan benda berbentuk kristal yang diduga sabu-sabu yang ditemukan di bagian bawah tas dan kemudian dijahit ulang," katanya.
Menurut dia, saat ini tersangka bersama dengan barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Manajer Operasional PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipo Yogyakarta Halendra membenarkan penangkapan penumpang pesawat di Bandara Adisutjipto tersebut.
"Penangkapan ini setelah pihak Bea Cukai mencurigai sebuah tas kopor karena saat dilakukan pemeriksaan sinyal menyala merah," katanya.
(U.V001/H008/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010