"Hasil audit kinerja Badan Pengawas Keuangan (BPK), temuan BPK mengungkapkan PT Indonensia Power (IP) kehilangan kesempatan untuk melakukan penghematan biaya bahan bakar senilai Rp27,94 triliun," kata kata Ketua BPK Hadi Poernomo dalam sidang paripurna penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun anggaran 2009 kepada DPR di Jakarta, Selasa.
PT IP menggunakan bahan bakar minyak pada enam pembangkit yang dapat dioperasikan dengan bahan bakar ganda, minyak dan gas," katanya.
Enam pembangkit listrik tersebut seharusnya dapat menggunakan gas yang lebih murah dibandingkan dengan minyak.
Plt Auditor Utama BPK Ilya Aviani mengatakan, pemborosan tersebut terjadi karena PT IP tidak memiliki kontrak dengan pemasok gas yang menjamin adanya pasokan secara berkelanjutan.
"Di dalam kontrak tidak ada klausul yang menjamin pasokan batubara secara rutin sehingga kadangkala PT IP harus membeli bahan bakar minyak yang lebih mahal," katanya.
Apalagi, menurut dia, perusahaan pemasok gas diberikan kebebasan dalam memasok dan dalam klausul tidak ada sangsi untuk pemasok gas. "Sehingga pemasok bebas untuk mengeskpor gasnya," katanya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan batubara yang tersedia saat ini masih bermutu rendah. "Ada penurunan nilai kalor batubara yang diterima unit pembangkit listrik di bawah spesifikasi, proses pencampuran batubara masih konvensional sehingga mutunya rendah," katanya.(M041/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010