Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum segera bertemu dengan Kepala Kepolisian RI untuk membicarakan sejumlah hal, termasuk percepatan penuntasan kasus Gayus dan penjelasan kepolisian tentang kasus Komjen (Pol) Susno Duadji.

Sekretaris Satgas, Denny Indrayana kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa siang, mengatakan pertemuan dengan Kapolri itu semula akan dijadwalkan pada Selasa (13/4), namun kemudian diundur menjadi Rabu (14/4).

"Satgas sendiri akan langsung bertemu dengan Kapolri dan awalnya direncanakan pagi ini, tetapi kemudian dijadwal ulang besok jam 08:00 WIB, mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi," katanya.

Denny menjelaskan, pertemuan dengan Kapolri akan membicarakan mengenai penjemputan paksa Susno saat hendak ke Singapura di Bandara Soekarno-Hatta, dan sejumlah hal lain.

"Dan pada pertemuan itu, kita tentu akan menanyakan terkait dengan penjemputan paksa Susno, tetapi itu hanya satu bagian dari beberapa agenda lain yang akan koordinasikan dengan Kapolri. Yang pada dasarnya adalah untuk mendorong supaya pengungkapan dugaan sindikasi praktek mafia hukum yang terjadi dalam perkara Gayus Tambunan dan Arwana dapat lebih cepat dituntaskan," tuturnya.

Denny sendiri menanggapi penjemputan paksa Susno mengatakan, walaupun hal tersebut merupakan kasus yang menarik, namun ia akan melihat hal tersebut dari berbagai sudut pandang.

"Sebagai sekretaris tim 8 saya ingat benar bahwa ada salah satu rekomendasi tim 8 yang minta supaya penanganan kasus Susno Duadji dengan pencairan rekening Budi Sampoerna dituntaskan, kalau sekarang kemudian yang bersangkutan dianggap sebagai pemberi informasi dan kemudian karenanya diapresiasi oleh publik, wajar. Pada saat yang sama, saya juga melihat ada kebutuhan dari kepolisian untuk menegakkan disiplin," ucapnya.

Ia mengemukakan, sejumlah peristiwa yang terjadi tersebut, hendaknya tidak membuat tujuan utama untuk menuntaskan pemberantasan praktek mafia hukum.

"Dua hal ini bagaimana menempatkan seseorang yang memberikan informasi dugaan praktik mafia hukum dan penegakkan disiplin organisasi kepolisian yang kemarin tercermin dari polemik atau ramainya pemberitaan yang terkait dengan penjemputan paksa yang bersangkutan dari Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.(P008/C004)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010