Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai  rekening mencurigakan dari pegawai Kementerian Keuangan akan segera ditindaklanjuti.

"Kami segera investigasi profil mereka, begitu kami langsung mendapatkan namanya, hal itu sedang dalam pembahasan," ujarnya seusai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan saat ini, tim internal Kementerian Keuangan telah menindaklanjuti dan masih menyelidiki motif dari kebenaran dugaan makelar kasus dalam lingkungan kepegawaiannya.

Menurut dia, para dirjen yang bersangkutan yaitu Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai, telah melakukan tindakan-tindakan terhadap nama yang disebut oleh PPATK.

Menkeu juga mengatakan investigasi yang dilakukan adalah untuk mencari kebenaran dan untuk itu, Kementerian juga berupaya untuk mencari informasi seakurat mungkin dari para pegawai.

"Kita mencari apakah dana yang dianggap mencurigakan itu bersifat dana transferan, faktor apa dan dalam hal apa. Yang lebih penting apakah yang bersangkutan ada di semua unit yang memungkinkan dia mendapatkan pemasukan itu yang sifatnya ilegal atau bagaimana," ujarnya.

Dari penelusuran tersebut, ia menambahkan, akan diketahui apakah ada implikasi terhadap transfer dana mencurigakan itu dengan jabatan atau posisi dimana pegawai itu bekerja.

Ketua PPATK Yunus Husein sebelumnya mengatakan pihaknya sejak periode 2005-2010 telah melaporkan kepada aparat hukum yang berwenang tentang 25 rekening dan aliran dana yang mencurigakan dari pegawai Kementerian Keuangan.

"Terkait dengan pegawai pajak 15 dan pegawai bea cukai 10," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa menilai atau menyimpulkan adanya rekening dan aliran dana yang mencurigakan tersebut karena penilaian merupakan kewenangan aparat hukum.

"Yang jelas semua sudah dilaporkan ke KPK, Kejakgung dan kepolisian," katanya.(S034/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010