Banjarmasin (ANTARA) - Demonstrasi mahasiswa menolak UU Nomor 11/2020 atau UU Cipta Kerja diwarnai aksi ricuh dorong mendorong antara mahasiswa dan polisi di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Kamis.
Mahasiswa dan polisi yang berjada saling dorong-mendorong. Massa dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan itu mencoba untuk menerobos guna masuk ke gedung dan bertemu anggota dewan.
Baca juga: UU Cipta Kerja salah ketik, Fahri Bachmid tawarkan tiga opsi
Polisi tetap menguatkan pagar betis pengamanan di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan yang terletak di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Para mahasiswa yang berdemonstrasi itu mengklaim Presiden Joko Widodo tidak mendengar sama sekali jeritan rakyat.
Dari informasi yang didapat di lapangan, polisi menahan satu orang mahasiswa.
Baca juga: Wapres: UU Cipta Kerja dorong lebih banyak industri halal dalam negeri
Wakil Kepala Polresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, membenarkan ada peserta aksi demo yang ditahan. "Kami lagi mendalami kasusnya, tapi dari keterangan anggota Satreskrim, dia melakukan perbuatan yang tidak baik pada saat demo berlangsung," kata dia.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020