Undang-undang memerintahkan penetapan data pemilih berkelanjutan setiap bulan.
Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menetapkan data pemilih berkelanjutan periode Oktober 2020 di Ibu Kota Provinsi Aceh mencapai 158.499 orang.
Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penetapan data pemilihan berkelanjutan merupakan perintah undang-undang.
"Undang-undang memerintahkan penetapan data pemilih berkelanjutan setiap bulan. Pada periode Oktober 2020, data pemilih di Banda Aceh sebanyak 158.499 orang," kata Indra Milwady.
Baca juga: KIP Aceh mulai susun tahapan Pilkada 2022
Indra Milwady menyebutkan terjadi pengurangan sebanyak 69 pemilih dari jumlah pada bulan September 2020. Berkurangnya pemilih karena ada yang keluar 266 orang dan pemilih masuk hanya 197 orang.
Dari sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh, kata Indra Milwady, pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kuta Alam sebanyak 27.682 orang yang tersebar di 11 desa atau gampong.
Berikutnya, Kecamatan Baiturrahman sebanyak 21.471 orang yang tersebar di 10 gampong. Kecamatan Syiah Kuala dengan jumlah pemilih 20.986 orang yang tersebar di 10 gampong.
Selanjutnya, Kecamatan Banda Raya dengan pemilih 16.726 orang yang tersebar di 10 gampong. Kecamatan Ulee Kareng sebanyak 16.706 pemilih yang tersebar di sembilan gampong.
Kecamatan Lueng Bata dengan pemilih 16.540 orang yang tersebar di sembilan desa, Kecamatan Jaya Baru sebanyak 16.177 orang yang tersebar di sembilan desa.
Baca juga: Siap gelar Pilkada Serentak 2022, KIP Aceh usulkan Rp216 miliar
Jumlah pemilih di Kecamatan Meuraxa sebanyak 12.921 orang yang tersebar di 16 gampong dan Kecamatan Kuta Raja dengan pemilih 9.287 orang di enam gampong.
Indra Milwady menyebutkan pemilih berdasarkan jenis kelamin, yakni 80.562 perempuan dan 77.937 laki-laki.
"Data utama pemilih berkelanjutan ini didapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI menyangkut mereka yang pensiun untuk dimasukkan dalam data pemilih," kata Indra Milwady.
Pewarta: M. Haris Setiady Agus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020