Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan alasan Komisi XI DPR yang menunda rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pembahasan RAPBN-P 2010.
"Reaksi dari Presiden tadi menanyakan kehadiran saya, ada undangan atau tidak, pembahasan soal apa dan ada amanat presidennya. Jadi Presiden tanya `Jadi apa alasannya Komisi XI menunda acara yang mereka buat sendiri`," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadap Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Usai menghadiri rapat Komisi XI yang akhirnya ditunda karena Komisi XI meminta agar Menko Perekonomian Hatta Radjasa dihadirkan juga, Menkeu langsung melaporkan kejadian itu kepada Presiden.
Menurut Sri Mulyani, ia hadir di DPR berdasarkan undangan resmi tertanggal 7 April 2010, untuk pembahasan masalah yang bersifat penting dan segera membicarakan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN-P 2010 dan asumsi RAPBN-P 2010.
Kehadiran dirinya, kata Menkeu, sudah sesuai dengan Amanat Presiden yang mendelegasikan Menteri Keuangan, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, dan Meneg PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, secara bersama-sama atau sendiri-sendiri guna menghadiri rapat bersama DPR.
"Saya hadir di Komisi XI memenuhi undangan, namun seperti diketahui Komisi XI membuat suatu keputusan untuk menyekors dengan alasan ingin menghadirkan Menko Perekonomian," tutur Sri Mulyani.
Senada dengan Presiden, Menkeu pun menyatakan seharusnya tak ada alasan bagi Komisi XI menunda rapat karena dirinya hadir berdasarkan undangan DPR sendiri dan sesuai dengan tata tertib DPR.
Amanat Presiden pun menyebutkan para menteri ditunjuk oleh Presiden menghadiri rapat-rapat dengan DPR bisa hadir secara bersama-sama atau sendiri-sendiri.
Materi pembahasan dengan Komisi XI pada senin siang pun, ujar Menkeu, merupakan pokok-pokok kebijakan fiskal dan makro yang memang domain dari Kementerian Keuangan.
Sementara Menko Perekonomian Hatta Radjasa menjelaskan ia justru tidak mendapatkan undangan dari DPR untuk menghadiri rapat pembahasan RAPBN-P 2010 dengan Komisi XI pada Senin siang.
Latar belakang pembuatan Amanat Presiden (Ampres) yang menyebutkan nama Menko Perekonomian, ujar Hatta, karena pada 8 april 2010 Menkeu masih mengikuti KTT ASEAN di Vietnam sehingga dikhawatirkan tidak dapat menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR.
"Maka disiapkan Amanat Presiden untuk salah satu menteri untuk bersama-sama aau sendiri-sendiri melakukan pembahasan. Jadi seharusnya pembahasan bisa berjalan sebagaimana yang ada," tutur Hatta.
Hatta menyampaikan Presiden amat berharap semua proses pembahasan RAPBN-P 2010 berjalan lancar karena banyak program pembangunan penting menyangkut kesejahteraan rakyat yang harus dijalankan pada 2010.
(T.D013/H-KWR/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010