Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada Kamis (5/11) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai 10 miliar dolar AS untuk periode satu tahun ke depan.
"Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Bank sentral China dan Indonesia sepakati penggunaan mata uang lokal
Dijelaskan, kerja sama ini terdiri atas dua perjanjian yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun (sekitar 7 miliar dolar AS)
Selain itu Bilateral Repo Agreement (BRL) yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar Amerika Serikat hingga senilai 3 miliar dolar AS dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
Baca juga: Indonesia dan Jepang sepakati transaksi dagang pakai mata uang lokal
Menurut Onny, kerja sama itu sebelumnya telah diperpanjang untuk pertama kali pada November 2019.
Perpanjangan yang kedua itu menunjukkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Baca juga: BNI layani transaksi bilateral RI-Jepang, gunakan mata uang lokal
Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020