"TVOne menyadari bahwa ada hal-hal yang memang kurang sempurna," kata Bagir, setelah meminta keterangan pihak TVOne di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Senin.
Menurut Bagir, pihak TVOne menyampaikan bahwa sebagai manusia biasa wajar saja bila terdapat sejumlah kekeliruan dalam tayangan tersebut.
Ia juga mengutarakan harapan dari TVOne agar di masa mendatang tidak terjadi lagi kesalahan seperti yang terdapat dalam tayangan itu.
Bagir memaparkan, pihaknya meminta keterangan dari TVOne untuk menggali dasar-dasar, seperti motif dan fakta terkait tayangan TVOne yang menampilkan makelar kasus.
Terkait dengan hasil meminta keterangan kepada pihak Polri, Ketua Dewan Pers mengemukakan, tidak ada niat dari institusi Polri untuk melakukan hal-hal yang tidak baik kepada media, termasuk TVOne.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Edward Aritonang, mengatakan bahwa terdapat banyak hal yang bisa dijadikan pelajaran oleh berbagai pihak terkait dengan kasus tersebut.
"Kami menyadari banyak pelajaran yang bisa kita petik," katanya.
Sebelumnya, Adris Ronaldi alias Andis mengaku menjadi oknum markus di Mabes Polri berdasarkan permintaan dari pihak pembawa acara televisi swasta yang berinisial IR dengan imbalan Rp1,5 juta.
Manajer Umum Pemberitaan TVOne, Totok Suryanto, telah mengatakan, pihaknya menjamin tidak merekayasa narasumber yang menjadi oknum markus di Mabes Polri.
Totok juga menyampaikan permohonan maaf kepada Mabes Polri terkait dengan persoalan ini, dan pihak TV One berencana akan menggugat Andis dengan tuduhan pencemaran nama baik Indy Rahmawati dan perusahaan.
(T.M040/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010