"Hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja," kata Didik di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, sebagai bagian dari sikap Demokrat yang menolak persetujuan RUU Ciptaker dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu, fraksinya juga akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU.
Dia menjelaskan, sebagai produk politik yang resmi disahkan, Demokrat menyadari bahwa langkah-langkah yang tersedia adalah melakukan "legislative review".
"Kami sangat menghormati dan secara moral mendukung segenap pihak yang punya kesamaan pandang dengan Demokrat untuk berjuang dalam jalur konstitusi dan undang-undang. Setelah disahkan tentu ruang dan standing-nya terbuka untuk dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Baca juga: Pimpinan Baleg DPR: Kesalahan redaksional UU Ciptaker bisa diperbaiki
Baca juga: "Legislatif Review" bagi UU Cipta Kerja
Baca juga: Pemohon uji materi UU Cipta Kerja perbaiki permohonan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020