Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, menyatakan bahwa keberadaan Sjahril Johan sampai saat ini masih menjadi misteri.
Denny Indrayana, di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pembangunan Presiden (UKP4), Jakarta, Senin, mengaku bahwa sampai saat ini pun Satgas masih menerima informasi yang berubah-ubah mengenai keberadaan Sjahril.
Menurut dia, ada yang mengatakan Sjahril berada di Australia, Singapura, dan bahkan ada yang menyampaikan Sjahril sudah berada di Jakarta.
"Kita selalu koordinasi di mana yang bersangkutan berada, memang itu menjadi misteri tersendiri. Tapi, memang yang bersangkutan penting didengar keterangannya dan kita harapkan dalam waktu dekat bisa dilakukan," ujar Denny.
Satgas, lanjut dia, telah berkoordinasi dengan Mabes Polri agar dapat meminta keterangan dari Sjahril Johan pada kesempatan pertama setelah keberadaannya ditemukan.
Untuk kepentingan tersebut, Kuntoro Mangkusubroto selaku Ketua Satgas telah berkomunikasi dengan Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri.
Setelah meminta keterangan dari mantan Kabareskrim Susno Duaji untuk kedua kalinya pada Senin, Denny mengatakan, Susno memberikan gambaran utuh sehingga Satgas lebih detil mengetahui modus praktik sindikasi mafia hukum yang terjadi berserta orang-orang yang terlibat.
Namun, Susno meminta, agar informasi yang dibeberkan kepada satgas tidak disebarluaskan kepada publik sehingga tidak mengganggu proses penyidikan.
Susno, menurut Denny, juga memberikan saran agar penanganan kasus Gayus Tambunan yang mengungkap praktik mafia hukum di Mabes Polri dapat melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saran Susno itu, lanjut dia, akan dipertimbangkan oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum karena keterlibatan KPK dalam suatu tim gabungan untuk menangani kasus Gayus Tambunan akan menambah obyektivitas.
Kepada Satgas, Susno pun mengaku tidak tahu keberadaan Sjahril Johan.
Satgas akan berkomunikasi lagi dengan Kapolri pada Selasa pagi guna memperdalam kemungkinan permintaan keterangan kepada Sjahril Johan.
(T.D013/E001/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010