Jakarta (ANTARA News) - PT Garuda Capital yang semula berniat mengakuisisi Grup Optima, membatalkan rencananya itu lantaran Optima tidak kooperatif dan tidak bersedia memberikan data-data akurat terkait dana nasabahnya yang diduga digelapkan.

Sebelumnya, Garuda Capital berniat mengambil alih kelompok-kelompok usaha grup Optima yakni PT Optima Kharya Asset Managemet, PT Optima Kharya Securities, dan satu perusahaan asuransi.

"Setelah bekerja beberapa bulan, kami akhirnya memutuskan mundur untuk mengambil alih kelompok Optima. Kami menilai, akuisisi Optima cukup rumit karena melibatkan banyak nasabah baik itu institusi maupun ritel," kata Komisaris Utama Garuda Capital Subur Budhi Santosa di Jakarta Senin.

Subur mengatakan pemegang saham pengendali Grup Optima yakni Harjono Kesuma kurang kooperatif dalam memberikan keterangan terkait data-data yang dibutuhkan untuk proses akuisisi.

Dia menambahkan jumlah kewajiban kepada para nasabah tidak pernah diketahui secara pasti, sehingga menyulitkan Garuda Capital untuk merestrukturisasi bila akuisisi berjalan mulus.

Kabur

Harjono Kesuma, yang bertanggung jawab penuh terhadap dana nasabah yang dikelolanya dan sebagai pemilik Grup Optima, dikabarkan telah kabur keluar negeri. Padahal Mabes Polri telah melayangkan surat pencekalan Harjono ke pihak Imigrasi.

Sebelumnya pihak Bareskim Mabes Polri telah menetapkan Harjono sebagai tersangka atas kasus penggelapan dana PT AJB Bumiputera senilai Rp 300 miliar. Selain itu juga dana nasabah yang "nyangkut" di Grup Optima diperkirakan mencapai Rp 1 triliun lebih.

Selain Bumiputera, nasabah-nasabah lain yang dananya nyangkut di Optima antara lain PT Kereta Api, yayasan kesejahteraan BRI, RRI, anak usaha PT Krakatau Steel, serta PT Jakarta Properti (Jakpro).

Tak urung kabar kaburnya Harjono membuat pihak Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) gusar. "Kami mendengar kaburnya Harkono dan kami prihatin dengan kejadian ini,"kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany.

Menurutnya Bapepam hanya bisa melaporkan kasus kejahatan di pasar modal kepada polisi dan polisi meminta pihak imigrasi untuk mencekalnya.

Tinggal sekarang nasabah Optima yang dirugikan dan menunggu dananya kembali dengan ketidakjelasan dan ketidakpastian.

(B008/S026)


Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010