Tegal (ANTARA News) - Sekitar seribu nelayan di Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin siang memblokir jalur Pantura sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di jalur utama yang melewati kota itu.

Mereka memblokir jalan setelah tidak berhasil menemui para anggota DPRD Kota Tegal untuk menyampaikan aspirasinya.

Pemblokiran jalan transnasional yang berlangsung selama 15 menit ini sempat menimbulkan kemacetan total karena mereka berbaris dan sebagian lagi duduk di tengah jalan.

Sejumlah kendaraan dari arah Jakarta maupun Semarang yang melintasi jalan itu terpaksa memutar arah mencari jalur alternatif.

Aksi pemblokiran ini juga sempat menimbulkan ketegangan antara para nelayan dengan petugas Polresta Tegal yang berusaha menghalau mereka agar keluar dari ruas jalan pantura.

Toni, seorang nelayan mengatakan, aksi pemblokiran ruas jalan pantura ini terpaksa dilakukan para nelayan karena kecewa terhadap sikap DPRD Kota Tegal.

"Tujuan utama para nelayan hanya ingin menyampaikan tuntutan penghapusan pungutan liar yang terjadi di instansi terkait pada DPRD. Namun, tidak ada satu pun anggota DPRD yang mau bertemu dengan nelayan," katanya.

Menurut dia, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sangat memberatkan para nelayan tradisional yang dilarang mencari ikan dengan menggunakan alat tangkap jenis cantrang.

"Karena itu, kami minta undang-undang tersebut direvisi. Jangan takut-takuti nelayan dengan ancaman pidana dan denda yang besar karena selama ini nelayan selalu dihadapkan pada persoalan yang merugikan," katanya.

Aksi blokir jalan pantura ini akhirnya dapat dibubarkan setelah sejumlah petugas Polresta Tegal memberikan pengarahan terhadap para nelayan.

Namun, untuk mencegah aksi yang sama, puluhan aparat Polresta Tegal masih malakukan penjagaan di lokasi jalur pantura setempat.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010