Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung sebanyak 48 kasus sehingga total jadi 1.984 kasus.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 48 kasus tersebar di 9 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu.
Ia menjelaskan penambahan tersebut terdiri dari Kota Bandarlampung sebanyak 36 kasus, Kota Metro ada 4 kasus, Kabupaten Pesawaran 2 kasus, dan masing-masing 1 kasus asal Lampung Timur, Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Tanggamus, Pringsewu, dan Way Kanan.
"Dari penambahan kasus sebanyak 48 kasus diketahui bahwa sebanyak 31 kasus merupakan tanpa gejala, dan 17 kasus bergejala," katanya.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Lampung bertambah jadi 1.301 orang
Baca juga: Kasus konfirmasi positif COVID-19 Lampung bertambah 33 kasus
Menurutnya, tercatat pula dari 48 kasus positif itu, sebanyak 30 orang tengah menjalani isolasi mandiri dan 18 orang melakukan perawatan di rumah sakit.
"Selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif adapula penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 4 kasus, sembuh 31 kasus, suspek 16 kasus, kontak erat 88 kasus," katanya.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama periode 30 September hingga 4 November tercatat terjadi penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 1.090 kasus.*
Baca juga: Dinkes: Pasien sembuh COVID-19 di Lampung bertambah 32
Baca juga: Angka kesembuhan pasien COVID-19 di Lampung capai 66,19 persen
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020