Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum kembali mengundang mantan Kabareskrim Mabes Polri Kombes Pol Susno Duaji untuk mendapatkan pendalaman keterangan terkait kasus Gayus Tambunan.
Sekretaris Satgas Denny Indrayana di Gedung Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Jakarta, Senin, mengatakan, Satgas ingin keterangan lebih rinci dari Susno terkait Mr X yang yang sementara ini diduga sebagai Sjahril Johan.
Selain itu, Satgas juga ingin menggali keterangan lebih lengkap dari Susno guna mengantisipasi apabila kasus Gayus Tambunan semakin berkembang lebih jauh.
"Siang ini kita bertemu lagi dengan Pak Susno Duaji untuk memfollow up penanganan sindikasi praktik mafia hukum dalam kasus Gayus Tambunan. Hadirnya nama Sjahril Johan dan Makbul segera perlu didalami, ditindaklanjuti. Kita ingin menyikapi sambil menunggu kepastian untuk mendengar keterangan dari Sjahril Johan, kita dengar lagi pendalaman dari Susno Duaji," tutur Denny.
Susno sebelumnya telah dimintai keterangan oleh Satgas bulan lalu ketika ia membeberkan nama-nama perwira Polri yang terlibat kasus Gayus Tambunan.
Denny menjelaskan saat ini Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto juga telah berkomunikasi dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri agar dalam waktu dekat Satgas dapat mendengar keterangan dari Sjahril Johan.
Denny mengaku sampai saat ini belum mendapat kepastian keberadaan Sjahril Johan yang dikabarkan sedang berobat rutin di Australia.
Namun, ia berharap Satgas dapat segera meminta keterangan dari Sjahril Johan pada kesempatan pertama begitu keberadaan Sjahril ditemukan.
Keterangan Sjahril Johan yang diduga memiliki kedekatan dengan para petinggi Mabes Polri, lanjut dia, adalah salah satu rangkaian informasi penting dari keseluruhan mata rantai untuk mengungkap praktik mafia hukum dari kasus pajak Gayus Tambunan.
(D013/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010
Sehingga persoalan yang tadinya abu-abu nampak begitu jelas mengemuka.Semoga Alloh memberikan perlindungan kepada Beliau.