Medan (ANTARA News) - Kalangan wartawan dilarang meliput keberangkatan lima tersangka yang dibawa pihak kepolisian ke Aceh di Bandara Polonia Medan, Senin.

Ketika lima tersangka teroris itu memasuki bagian kargo Bandara Polonia Medan dengan kendaraan taktis Satuan Brimob Polda Sumut, puluhan wartawan yang mencoba mengikuti dihadang di gerbang.

Sempat terjadi perdebatan antara puluhan wartawan itu dengan petugas Angkasa Pura (AP) II dan prajurit Lanud Medan yang berjaga di depan gerbang bagian kargo Bandara Polonia Medan.

"Kami bukan menghalangi tugas wartawan, tapi ini daerah steril," kata prajurit Lanud Medan itu.

Ketika beberapa wartawan memberikan perbandingan dengan bolehnya peliputan itu di daerah lain, petugas AP II dan prajurit itu tidak bersedia memberikan keterangan lagi.

Perdebatan itu berakhir setelah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharudin Djafar berdialog dengan wartawan.

Baharudin mengharapkan wartawan dapat memahami peraturan di Bandara Polonia Medan yang sangat menjaga sterilisasi area.

"Mohon dimaklumi kalau tidak diizinkan," katanya.

Namun Baharudin menyatakan, pihaknya berjanji akan memberikan keterangan pers setelah pemberangkatan lima tersangka teroris itu.

"Nanti akan kita buat konferensi pers di VIP Room Bandara Polonia," kata Baharudin.

Sebelumnya, Baharudin Djafar menyatakan pihak kepolisian membawa lima tersangka teroriske Aceh untuk melihat lokasi pelatihan mereka.

"Tersangka yang dibawa hanya lima orang karena yang satu lagi masih sakit," katanya.(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010