Industri perbankan tetap dapat diandalkan oleh masyarakat untuk menempatkan dana mereka meskipun diterpa pandemi COVID-19.
Badung (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengharapkan masyarakat di Provinsi Bali tetap tenang dan mempercayai lembaga perbankan resmi serta tidak terpancing isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan mengurangi kepercayaan kepada perbankan khususnya selama masa pandemi COVID-19
"Industri perbankan tetap dapat diandalkan oleh masyarakat untuk menempatkan dana mereka meskipun diterpa pandemi COVID-19," ujar Sekretaris LPS Muhammad Yusron dalam kegiatan temu media secara virtual bertajuk “Peran Media Membantu Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional" yang diikuti dari wilayah Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Ia mengatakan masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dengan penempatan dana mereka di perbankan karena LPS menjamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3 T yaitu tercatat pada pembukuan bank, tingkat simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Sejak 2005 hingga September 2020, LPS telah membayar simpanan layak dibayar milik nasabah senilai Rp117,94 miliar terhadap 13.582 rekening. Klaim yang tidak layak dibayarkan senilai Rp60,62 miliar terdiri dari 462 rekening.
Baca juga: LPS tangani tujuh BPR gagal terdampak COVID-19
Yusron menjelaskan semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS. Saat ini, aset Lembaga Penjamin Simpanan tercatat mencapai Rp138 triliun.
"LPS tetap menyebarkan optimisme dan percaya pemerintah daerah dan semoga upaya-upaya yang dilakukan akan menemui hasil serta menunjukkan perbaikan. Semoga kondisi pulih dan LPS tetap menjamin dana nasabah," katanya.
Dalam kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Perwakilan Bisnis Indonesia di Bali Feri Kristianto itu, Yusron menambahkan bahwa LPS berpesan agar media di Bali ikut berkontribusi terhadap informasi-informasi positif yang dapat membangun harapan masyarakat pemilik dana di perbankan. Dengan begitu, media akan ikut membantu menjaga kondisi perekonomian.
"Itu penting saat kondisi masyarakat susah kita harus sampaikan berita-berita yang positif karena kalau negatif terus ya tidak akan merubah kondisi apapun. Bagaimana Indonesia bisa keluar dari resesi dan bagaimana industri jasa keuangan atau perbankan bisa menanggapi apa yang terdampak ini dengan baik," ungkapnya.
Baca juga: Likuiditas stabil, LPS pangkas suku bunga penjaminan 0,25 persen
Terkait hal itu, Dirut PT BPR KAS Rio Christian menambahkan pihaknya juga mengajak media untuk tetap mengawal setiap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dikeluarkan. Artinya auto koreksi terhadap kebijakan tersebut karena ujungnya sebagai pelaku industri adalah butuh untuk kecepatan.
Selain itu, ia juga berharap media dapat mengawal pemberitaan terkait kebijakan-kebijakan pemerintah atau yang berkaitan dengan UMKM dan ekonomi sehingga hal itu bisa segera terealisasi khususnya untuk Bali.
"Tolong kawal kalau ada isu-isu berkaitan dengan lembaga keuangan yang tidak resmi tapi berusaha menghimpun dana masyarakat dengan iming-iming suku bunga yang tinggi, segera media bersuara jangan kalau kejadian baru bersuara jelas sudah telat," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini juga tidak ada alasan nasabah untuk panik karena pandemi COVID-19 karena dana mereka dijamin aman oleh LPS asalkan sesuai dengan ketentuan yang telah disyaratkan.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020