Kuwait City (ANTARA News/AFP) - Human Rights Watch (HRW), Minggu, menyeru pihak berwenang Kuwait untuk berhenti menangkap dan mendeportasi para pendukung pemimpin pro-reformasi Mesir, aktivis Mohamed ElBaradei.

"Pasukan keamanan Kuwait harus berhenti menangkap dan mendeportasi warga asing pendukung" ElBaradei, menurut pengawas hak asasi manusia yang berkantor pusat di New York itu dalam pernyataannya.

Pada Jumat, Kuwait menangkap hingga 25 orang yang berkumpul dalam upaya mendukung peraih penghargaan Nobel dan mantan pimpinan badan atom PBB itu. Sedikitnya 17 orang di antaranya dideportasi ke Mesir keesokan harinya.

"Kuwait harus segera membebaskan seluruh tahanan warga Mesir yang tersisa dan mengizinkan mereka yang dideportasi kembali ke rumah mereka di Kuwait," kata pernyataan HRW.

Direktur Timur Tengah dan Afrika Utara HRW Sarah Leah Whitson memperingatkan bahwa Kuwait memungkinkan tekanan Mesir dengan mengganggu para pendukung ElBaradei."

"Warga Kuwait seharusnya mempertanyakan mengapa pasukan keamanan mereka mengganggu warga Mesir yang mencari perubahan di tanah kelahirannya, dan bukannya melindungi keamanan domestik."

Menteri Dalam Negeri Kuwait Sheikh Jaber Khaled al-Sabah berkata kepada HRW bahwa mereka yang ditangkap dan dideportasi melanggar hukum Kuwait mengenai berkumpul di tempat umum dan memfitnah dengan cara mengeritik Presiden Mesir Hosni Mubarak.

`Meraka adalah para pendatang di Kuwait dan kami melihat mereka sebagaimana pendatang di Kuwait. Ketika seseorang melanggar hukum, dia harus pulang ke negaranya," kata menteri itu kepada HRW. "Kami tidak mengizinkan demonstrasi di negara ini."

Hukum berkumpul di tempat umum Kuwait melarang warga non Kuwait untuk ikut berpartisipasi dalam demonstrasi atau berkumpul di tempat umum. Warga lokal dapat melakukan hal serupa tanpa izin.

Lebih dari 400 ribu warga Mesir bekerja dan tinggal di negara kaya minyak, Kuwait.

ElBaradei telah muncul sebagai satu tokoh pro-reformasi Mesir setelah pensiun dan kembali pulang ke Mesir setelah menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang bermarkas di Wina, tahun lalu.

Tokoh berusia 67 tahun itu telah mengatakan bahwa dia akan mencalonkan diri sebagai presiden jika Undang-Undang pembatasan kandidat independen dalam pemilihan umum presiden tahun depan diubah. (G003/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010