Musi Rawas (ANTARA News) - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, meminta para mantan pejabat mengembalikan aset daerah tidak bergerak yang masih dikuasainya.

"Kita akan membahas hasil temuan pansus dan akan merekomendasikan kepada Bupati Musi Rawas untuk menarik seluruh aset tidak bergerak yang sudah dilelang maupun yang belum dan masih dikuasai mantan pejabat," kata Ketua Pansus aset tidak bergerak DPRD Musi Rawas Alamsyah A Manan, Minggu.

Ia mengatakan, dari temuan pihaknya di lapangan aset tidak bergerak milik negara/daerah yang sudah dilelang pada 2000 namun tidak memenuhi prosedur pelelangan, khususnya rumah dinas.

Selain yang sudah dilelang juga ada beberapa aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat yang sudah pensiun.

Aset tidak bergerak milik negara tersebut antara lain komplek perumahan di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, serta beberapa perumahan yang pembangunannya dibiayai Pemkab Musi Rawas yang tersebar di Kota Lubuklinggau.

DPRD Musi Rawas selain akan merekomendasi kepada bupati daerah itu juga akan mengirimkan surat kepada aparat hukum untuk menarik aset milik negara/daerah.

Pihaknya mengharapkan bagi mantan pejabat yang telah membeli aset tidak bergerak milik pemerintah tersebut untuk segera mengembalikan kepada Pemkab Musi Rawas, karena proses pelelangan sebelumnya tersebut telah merugikan keuangan negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Musi Rawas H Gotri Suyanto menjelaskan, untuk pengelolaan aset milik negara pengguna aset adalah masing-masing dinas/badan.

Sedangkan penanggung jawab pengelolaan aset adalah sekretaris kabupaten (Sekkab), dan PPKAD sebagai sekretaris pengelolaan aset negara/daerah.

Ia menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali memberi surat peringatan kepada sejumlah dinas/badan di lingkungan Pemkab Musi Rawas, terkait pengelolaan aset daerah, karena masing-masing dinas/badan bertanggung jawab untuk itu. Bila hilang atau rusak harus diganti dan diperbaiki, terutama untuk kendaraan dinas. (NMD/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010