Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Agus Dharma di Bekasi Minggu, mengatakan, di jalan tersebut seringkali terjadi kecelakaan yang berakibat fatal, apalagi kawasan itu dilewati banyak truk dan alat berat setiap harinya.
"Pada 2009 saja terjadi 22 kejadian kecelakaan di jalan tersebut. Semua itu terjadi akibat kurangnya kehati-hatian dari pengguna jalan," ujarnya.
Penerapan "Black Spot Area" itu juga untuk menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa sektor tranportasi harus dibenahi.
"Sebenarnya `Black Sport Area` itu sebuah lomba untuk menekan jumlah rawan kecelakaan dengan hadiah mendapatkan piala Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.
Pelaksanaan "Black Spot Area" juga dilakukan untuk jalan guna mengetahui kondisinya, begitu juga dengan lampu penerangan jalan umum, rambu lalu lintas dan pertamanan.
Pelaksanaanya dilangsungkan selama tiga bulan berupa tahapan administratif dan evaluasi.
"Kita ingin menjadikan jalan Siliwangi sebagai percontohan jalan yang tertib serta memiliki rambu lengkap," ujarnya. (M027/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010