"Kami tetap mewaspadai adanya mobilisasi dari luar daerah menjelang pilkada di Kabupaten Mamuju ini, seperti mobilisasi massa dari Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Sulbar, maupun dari Kabupaten yang ada Provinsi Sulawesi Selatan," kata Ketua KPU Provinsi Sulbar, Nahar Nasada di Mamuju, Minggu.
KPU Sulbar menjadi penanggung jawab Pilkada Mamuju setelah sebelumnya lima anggota KPU Mamuju yakni Zainal Abidin (Ketua), Bohari, Hasrat Lukman, Sulaeman Rahman, Burhanuddin, telah dipecat dari jabatannya.
Kelima anggota KPU Mamuju tersebut dipecat dari jabatannya karena menjadi terdakwa kasus penggelembungan suara pada Pemilu 2009 di wilayah itu.
Nahar yakin mobilisasi massa dalam jumlah besar sangat berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Mamuju, menyusul kepentingan kandidat yang menginginkan kemenangan di Pilkada Mamuju sangat besar.
"Kita yakni potensi mobilisasi massa dari luar sangat besar karena itu merupakan salah satu jurus para kandidat yang akan bertarung di Pilkada Mamuju, untuk menang," katanya.
Namun kata dia, pihaknya tetap tidak mau kecolongan dengan hal itu sehingga akan melakukan antisipasi dengan memperketat pengawasan pelaksanaan pilkada yang ada di Mamuju sehingga dapat berjalan sukses aman jujur dan adil.
"Kami akan memperketat syarat untuk dapat memilih bagi warga masyarakat yang akan memilih di Pilkada Mamuju," ujarnya.
Nahar mengatakan, syarat untuk dapat memilih di Pilkada Mamuju yakni harus terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) kemudian memiliki kartu pemilih, sesuai yang diatur dalam pelaksanaan pilkada di wilayah ini.
"Pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) tidak diperbolehkan menggunakan hak pilihnya di Pilkada Mamuju karena KTP bukan syarat memilih di Pilkada Mamuju, hal ini sudah kami atur sebelumnya, karena jangan sampai terjadi kecurangan akibatnya banyaknya masyarakat punya KTP dadakan padahal bukan masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Mamuju," katanya. (MFH/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010