Cimahi (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, Jawa Barat, menciduk seorang wanita yang mengaku sebagai penjual sendok dan seorang perempuan yang membawa kosmetik yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kepala Seksi Pengendali dan Operasi Satpol PP Kota Cimahi Herry Setiawan, di Cimahi, Minggu, mengatakan, kedua perempuan tersebut diciduk saat Satpol PP dan Polresta Cimahi menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), kemarin (Sabtu, 10/4).

"Kedua perempuan itu ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka menyalahi aturan Pasal 12 karena berada di suatu tempat dengan melewati batas waktu dan tidak membawa kartu identitas," ujar Herry.

Menurutnya, saat ditangkap, salah seorang perempuan tersebut membawa beberapa sendok eceran di dalam tas yang hendak dijual kepada penjual nasi goreng di kawasan Cipageran Cimahi.

Selain menangamankan dua perempuan yang diduga sebagai WTS, Satpol PP Kota Cimahi juga berhasil menciduk delapan pasangan mesum yang diamankan di tiga hotel serta dua orang warian bernama Jupe dan Wulan.

Ia menyatakan, razia tersebut digelar atas laporan dan pengaduan masyarakat.

"Sebelumnya kami mendapat laporan dari warga yang mencurigai ada beberapa hotel yang biasa digunakan sebagai tempat asusila dan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB kami langsung menggelar razia," ujar Herry.

Ia mengatakan, ketiga hotel yang menjadi sasaran razia ialah Hotel Tjimahi, Hotel Chandra dan Hotel Mediria.
(U.KR-ASJ/M019/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010