Hal itu disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas tentang Rencana Pencalonan Indonesia Menjadi Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032, yang diselenggarakan melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
"Saya mendapat laporan bahwa IOC sekarang menetapkan norma baru untuk tuan rumah Olimpiade yang lebih sederhana, yang hemat biaya. Saya kira norma baru ini baik untuk dipelajari," ujar Presiden.
Baca juga: KOI tunggu ratas untuk matangkan bidding Olimpiade 2032
Presiden menyampaikan norma baru ini perlu untuk diadaptasi.
Kepala Negara memperkirakan filosofi baru yang hendak diangkat bukan lagi untuk menunjukkan gebyar kemewahan penyelenggaraan Olimpiade 2032, namun sejauh mana kreativitas dan inovasi bisa dilakukan dalam mengimplementasikan norma baru tersebut yang diharapkan lebih hemat biaya dan lebih sederhana.
Indonesia secara resmi telah mencalonkan diri sebagai tuan rumah Olimpiade 2032 menyusul kesuksesan penyelenggaraan Asian Games dan Asian Paragames 2018.
Dalam pencalonan sebagai tuan rumah, Indonesia akan bersaing dengan Australia, Jerman, Unifikasi Korea, Qatar, RRT dan India.
Kepala Negara menegaskan menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 bukan langkah gagah-gagahan, melainkan salah satu cara meningkatkan citra dan martabat bangsa.
Adapun proses seleksi menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 akan dimulai tahun 2023 dan penetapan negara tuan rumah dilakukan 2024.
Baca juga: Persaingan ketat, KOI butuh dukungan pemerintah untuk Olimpiade 2032
Baca juga: KOI tak permasalahan Qatar jadi pesaing tuan rumah Olimpiade 2032
Baca juga: Penundaan Olimpiade 2020 tak pengaruhi 'bidding' tuan rumah 2032
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2020