Kebumen (ANTARA News) - Serangan fajar yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon bupati dan calon wakil bupati marak menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kebumen 11 April 2010.
Sejumlah warga di Kebumen, Minggu, mengaku menerima pemberian uang dari tim sukses salah satu pasangan calon pada Sabtu malam (10/4).
"Tadi malam ada orang yang datang ke rumah untuk memberi uang sebesar Rp10.000,00 dengan dalih sebagai bekal untuk mencoblos pada hari-H pemungutan suara. Setelah memberi uang, orang itu meminta saya supaya jangan lupa mencoblos calon tersebut," kata Andi (40).
Semula Andi berniat untuk "golput" (tidak memilih, red.) dengan alasan tidak mengetahui program-program yang ditawarkan masing-masing pasangan calon.
Akan tetapi, setelah menerima uang tersebut, dia mengaku terpaksa menggunakan hak suaranya.
"Warga Kebumen biasanya tak gunakan hak suaranya jika tidak mendapat uang atau sembako dari pasangan calon. Jika ada yang memberi lebih besar, dia yang akan dipilih," katanya.
Warga lainnya, Endang (66), mengatakan bahwa banyak warga di sekitar rumahnya di Desa Bumirejo, Kecamatan Kebumen, menerima pembagian uang dari salah satu pasangan calon.
Kendati demikian, dia mengaku tidak menerima pembagian uang tersebut.
Terkait adanya politik uang tersebut, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kebumen Suratno mengatakan bahwa pihaknya sejak 8 April 2010 hingga Minggu dini hari, pukul 03.00 WIB, terus memantau kemungkinan terjadinya hal itu.
"Pada hari Kamis (8/4), kami berhasil mengamankan uang sebanyak Rp45 ribu di Kecamatan Puring dan Rp25 ribu di Kecamatan Kutowinangun yang akan dibagikan kepada warga oleh tim sukses salah satu pasangan calon, atau Rp5.000,00 per orang," katanya.
Menurut dia, tim sukses yang membagi-bagi uang tersebut diduga dari pasangan calon nomor 3 (H.Buyar Winarso-Djuwarni, red.).
Ia mengatakan bahwa Panwaslu Kebumen saat ini telah meminta keterangan terhadap enam orang saksi, baik penerima maupun pemberi.
Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen Teguh Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan berjalan sesuai petunjuk pokok operasional (tupoksi) yang ada karena masalah pelanggaran pemilu ditangani oleh panwaslu.
"KPU akan menindaklanjuti keputusan pengadilan jika kegiatan politik uang atau pelanggaran lainnya yang dilakukan pasangan calon tersebut terbukti. Jika hal itu terbukti setelah penetapan calon, mereka tentunya akan didiskualifikasi," katanya.
Pemilukada Kabupaten Kebumen yang digelar Minggu (11/4) diikuti empat pasangan calon, dua calon bupati di antaranya merupakan "incumbent", yakni K.H.M. Nashiruddin Al Mansyur (bupati saat ini, red.) dan H. Rustriyanto (wakil bupati saat ini, red.).
Keempat pasangan calon tersebut, yakni H. Rustriyanto - Hj.Y. Rini Kristiani yang didukung PDI Perjuangan, K.H.M. Nashiruddin Al Mansyur - H. Probo Indartono yang didukung Partai Demokrat dan PKB, H.Buyar Winarno - Djuwarni yang didukung PPP, PAN, PKNU, dan Partai Gerindra, serta H. Poniman Kasturo - Nur Afifatul Khoeriyah yang didukung Partai Golkar dan PKS.
Jumlah pemilih dalam Pemilukada Kabupaten Kebumen berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) tercatat 973.723 orang yang terdiri atas 485.857 laki-laki dan 487.866 perempuan, dengan 2.070 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 26 kecamatan.
(U.KR-SMT//D007/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010