Jakarta (ANTARA News) - Target Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) untuk menghadirkan 7 juta turis mancanegara terancam tidak tercapai bila rencana kebijakan pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) direalisasikan.

"Kenaikan TDL bila jadi direalisasikan jelas akan mengancam target 7 juta wisatawan mancanegara," kata pengamat pariwisata, Diyak Mulahela, di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, kenaikan TDL akan sangat berpengaruh terhadap sektor`hospitality, yakni perhotelan yang selama ini berada di garda terdepan dalam pelayanan kepada wisman.

Menurut dia, kenaikan TDL akan berpengaruh pada dua faktor penting yakni kemungkinan besar banyak hotel mengubah rate dan dilakukannya "small saving" alias penghematan di titik-titik tertentu.

"Kalau biasanya ada welcome drink, maka setelah TDL naik tidak ada lagi atau publisitas dikurangi sebagai upaya hotel untuk tidak menaikkan rate-nya," kata Diyak.

Jika hotel mengubah rate atau menaikkan harga kemungkinan besar banyak wisman yang "lari" sehingga hotel harus mencari cara-cara untuk menutup biaya operasional yang membengkak akibat kenaikan TDL.

"Akan sangat berbahaya jika cara penghematan mereka mengurangi tingkat kenyamanan wisman, turis jelas bisa lari dan tidak tertarik untuk kembali datang ke Indonesia," katanya.

Ia mencontohkan, jika hotel mematikan pendingin ruangan (AC) pada jam-jam tertentu atau mengurangi penggunaan lift, maka otomatis kenyamanan tamu hotel akan terganggu.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dengan baik rencana kenaikan TDL tahun ini karena efeknya akan sangat luas termasuk dalam hal target pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak hiburan, pajak hotel dan lain-lain.

Untuk DKI Jakarta saja, pajak restoran, hotel, dan hiburan ditargetkan sebesar Rp1,7 triliun sepanjang tahun ini. Pada 2008, kontribusi sektor tersebut terhadap pemasukan pajak DKI telah mencapai Rp1,5 triliun, kata Diyak.

"Kami minta rencana kebijakan ini dipertimbangkan, karena `energy cost` di sektor perhotelan itu penyerapan terbesarnya untuk konsumsi listrik," katanya.

Ia menambahkan, biaya energi untuk hotel terbagi atas 75 persen untuk biaya listrik, 15 persen untuk solar, dan 10 persen untuk air.

Sedangkan untuk menaikkan `rate` sebuah hotel saat ini nyaris tidak dapat dilakukan mengingat tingkat hunian kamar semakin rendah.

"Jadi hotel mau membebankan ke mana bila TDL jadi dinaikkan untuk menutup biaya operasional mereka?," kata Diyak.

Pihaknya mengharapkan pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana kenaikan TDL tersebut dan meminta dunia perhotelan melakukan penghematan secara sehat yang tidak mengganggu kenyamanan para tamunya.

Terkait rencana kenaikan TDL, sampai saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang meminta pemerintah untuk mengkaji dampak yang akan ditimbulkan atas rencana kenaikan TDL 15 persen pada Juli 2010.
(T.H016/S004/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010