Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menyepakati usulan Pemerintah Singapura bagi pertukaran artis dan pertunjukan musik masing-masing guna memperkuat hubungan antarmasyarakat kedua negara.
Demikian dikatakan Ketua Kelompok Kerja Penyiaran pada Sidang Komite Bersama Komunikasi dan Informasi Indonesia-Singapura (ICJC), Subagio di Bali, kemarin.
Subagio juga mengemukakan bahwa Kementrian Informasi, Komunikasi, dan Seni (MICA) Singapura menyetujui usulan Indonesia bagi pertukaran program dan wartawan untuk pengembangan industri media serta untuk meningkatkan pemahaman dan saling pengertian antarmasyarakat di kedua negara.
Menurut Direktur Kelembagaan Komunikasi Pemerintah Kementrian Komunikasi dan informatika RI itu, kedua pihak juga sepakat akan membuat program musik bersama untuk menampilkan dan mengembangkan bakat para seniman musik dari kedua negara.
Agenda pertukaran artis dan wartawan serta pembuatan musik bersama yang akan dilakukan setiap tahun itu merupakan salah satu butir penting yang disepakati dalam Sidang ICJC di Bali.
Hasil pertemuan lainnya adalah kesepakatan bagi pertukaran konten berita dan penyiaran melalui email serta saling tukar pengalaman mengenai manajemen informasi pemerintah.
Kedua delegasi juga sepakat bagi pertukaran ahli media serta pengembangan program pelatihan bagi wartawan masing-masing. Delegasi dari Indonesia pada pertemuan itu berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pos dan Telekomunikasi, Ditjen Aplikasi Telematika, Ditjen Sistim Komunikasi dan Distribusi Informasi (SKDI), Badan Informasi Publik (BIP) Kementerian Kominfo, LKBN ANTARA, RRI, TVRI, Kementrianm Luar Negeri, dan Kementrian Keuangan.
Sementara itu pihak MICA Singapura melalui Direktur Penyiaran dan Musik MICA Singapura Yeo Chun Cheng mempresentasikan laporan status mengenai implementasi penyiaran digital, migrasi analog ke digital, dan kebijakan konvergensi, regulasi serta pelayanan di bidang penyiaran serta mengusulkan pembahasan lebih lanjut mengenai laporan tersebut.
Indonesia, menurut dia menyambut baik usulan Singapura untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai materi tersebut secara mendetail pada pertemuan ICJC berikutnya tahun depan di Singapura.
Hasil-hasil Sidang ICJC di Bali itu kemudian ditandatangani oleh Sekjen Kementrian Kominfo Dr Basuki Yusuf Iskandar yang juga Ketua Delegasi Indonesia pada sidang tersebut. Sementara penandatangan dari pihak Singapura adalah Permanent Secretary MICA Singapura Chan Yeng Kit.
Kedua ketua delegasi menyatakan gembira atas pelaksanaan sidang ICJC tersebut serta berharap hasil-hasil sidang dapat diimplementasikan bagi peningkatan hubungan antarmasyarakat dan antarpemerintah kedua negara.
Sidang serupa dengan pihak Malaysia direncanakan berlangsung di Kuala Lumpur tanggal 5 Mei 2010, demikian Ketua Delegasi Indonesia pada ICJC di Bali, Basuki Yusuf Iskandar.
(T.B005/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010