FKUB dapat berperan strategis dalam meningkatkan penyebaran moderasi beragama di kalangan umat sehingga dapat mencegah konflik dan radikalisme.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan sikap menghindari ekstremisme dalam kehidupan beragama merupakan kunci utama untuk menjaga serta menciptakan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

"Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global," kata Ma'ruf Amin saat menyampaikan pidato kuncinya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKUB secara virtual dari Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga, dan masyarakat.

Baca juga: Jubir Wapres: FKUB pusat atasi politisasi konflik antarumat beragama

Berdasarkan pengalaman menjalani hidup beragama, Wapres mengatakan bahwa moderasi dapat diukur dari empat indikator, yaitu toleransi, antikekerasan, komitmen kebangsaan, dan pemahaman perilaku beragama yang multikultural.

"Moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik," kata Ma'ruf menegaskan.

Oleh karena itu, Ma'ruf berharap FKUB dapat berperan strategis dalam meningkatkan penyebaran moderasi beragama di kalangan umat sehingga dapat mencegah konflik dan radikalisme dalam rangka menciptakan kerukunan antarumat beragama.

"Saya mengharapkan para tokoh agama mampu menjadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama ini, baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan maupun tindakan konkret dalam melakukan pencegahan, mediasi, dan penyelesaian konflik antarumat beragama," ujarnya.

Rakornas FKUB diselenggarakan secara daring dan luring selama 3 hari mulai Selasa hingga Kamis (5/11) dengan diikuti oleh pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, pimpinan lembaga keagamaan, dan seluruh ketua FKUB di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca juga: Wapres nilai penting pembentukan FKUB tingkat pusat

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendorong seluruh pimpinan, pengurus, dan anggota FKUB untuk menjaga toleransi antarumat beragama di daerah sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang damai, toleran, adil, dan saling menghormati perbedaan.

Hingga saat ini, FKUB telah dibentuk di 34 provinsi serta 510 kabupaten dan kota. Dalam Rakornas tersebut juga akan dibahas terkait dengan rencana pembentukan FKUB di tingkat pusat.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020