Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan hal itu pada diskusi "Mimpi Memberantas Korupsi" yang diselenggarakan sebuah radio swasta di Jakarta, Sabtu.
"Saat ini Satgas menerima sekitar 600 laporan pengaduan dugaan praktik mafia hukum dari masyarakat di seluruh Indonesia," kata Denny Indrayana.
Dia menjelaskan, untuk mengungkap kasus dugaan mafia hukum membutuhkan waktu lama mulai dari mempelajari persoalan, menghubungi pihak terkait hingga mencari solusinya.
Padahal, kata dia, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki waktu kerja selama dua tahun atau sekitar 730 hari.
"Keberadaan Satgas saat ini sudah 100 hari, sehingga waktu kerja yang dimiliki tinggal 630 hari," kata Staf Khusus Presiden bidang Hukum ini.
Dengan jumlah laporan pengaduan mencapai 600 laporan, kata dia, itu berarti setiap laporan harus selesai dalam waktu satu hari."Ini tidak mungkin," katanya.
Langkah yang dilakukan Satgas, katanya, dengan membuat skala prioritas dengan memilah persoalan menjadi sembilan bagian meliputi mafia peradilan, mafia korupsi, mafia pajak dan bea cukai, mafia kehutanan, mafia tambang dan energi, mafia narkoba, mafia tanah, mafia perbankan dan pasar modal serta mafia perikanan.
Denny menyadari, karena keterbatasan waktu Satgas akan menindaklanjuti laporan tertentu dengan skala prioritas.
Ia juga menyadari, sampai saat ini harapan masyarakat masih tinggi terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, tapi ke depan setelah lama menunggu laporannya belum ditindaklanjuti maka harapannya akan menurun.
"Sampai menjelang masa tugas Satgas berakhir laporannya belum ditindaklanjuti, maka masyarakat berharap lagi dan menjadi antiklimaks," katanya. (R024/S023)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010