Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menginginkan pemerintah daerah juga dapat meningkatkan sosialisasi fasilitas permodalan nelayan yang dimiliki KKP melalui Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).
"Saya jujur melihat kepala daerah sosialisasinya kurang. Mereka kurang tanggap," kata Sekjen KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Padahal, kata Antam, Badan Layanan Umum (BLU) LPMUKP merupakan representasi kehadiran pemerintah bagi masyarakat kelautan dan perikanan yang diharapkan bisa menjadi solusi keterbatasan akses permodalan.
Sekjen KKP meminta pula jajaran BLU LPMUKP untuk terus bekerja keras dalam melakukan sosialisasi, analisis dan penyaluran modal serta pendampingan kepada masyarakat kelautan dan perikanan.
"Pelayanan dari BLU ini menurut saya sudah sangat baik. Tapi masih bisa ditingkatkan karena ini menyentuh langsung kepada kemajuan perkembangan ekonomi nelayan," kata Antam.
Kepala BLU LPMUKP Syarif Syahrial mengatakan, selama 2020 hingga 31 Oktober, telah menyalurkan pinjaman modal senilai Rp201 miliar untuk nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan, petambak garam, serta pelaku usaha di wilayah pesisir.
"Selama 2020 itu penyaluran senilai Rp201 miliar. Kalau proposal pengajuan yang masuk sudah lebih dari Rp2 triliun. (Pandemi) ini memang di luar ekspektasi tapi kami sedang menyiapkan strategi," kata Syarif.
LPMUKP merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberikan kemudahan pendanaan, melalui penyediaan akses modal usaha dan fasilitas jaminan kredit untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan.
Syarif mengakui, banyak kendala yang dihadapi BLU LPMUKP dalam menyalurkan permodalan bagi masyarakat kelautan dan perikanan melalui pengelolaan dana bergulir dengan pendampingan ini, salah satunya, minimnya personel.
"Dari Itjen (Inspektorat Jenderal) juga mengakui bahwa LPMUKP kekurangan staf untuk penyaluran," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya pada tahun 2020 akan melakukan rekrutmen terbuka untuk staf dan hal itu sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020