Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengatakan sebanyak 17.443 kepala keluarga (KK) penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) akan diberi label, agar pelaksanaan program bisa tepat sasaran.
"Pelabelan rumah sasaran PKH, kita targetkan dimulai bulan ini (November-red) atau setelah tahapan sosialisasi rampung," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Selasa.
Dikatakannya, tahapan sosialisasi pelabelan rumah sasaran PKH bertujuan mendengar aspirasi serta mencari sistem yang tepat apakah dengan menggunakan stiker atau cat.
Selain itu, juga membahas desain dan penulisan pada label agar tidak terkesan diskriminasi. "Redaksi labelnya seperti apa akan kita putuskan bersama, tapi tidak kita sebut keluarga miskin," katanya.
Baca juga: Terdakwa pemotongan dana PKH di Sumbawa divonis 4 tahun
Baca juga: Rumah penerima PKH disarankan diberi stiker
Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan pelabelan rumah sasaran PKH tersebut, pihaknya akan melibatkan beberapa pihak terkait termasuk pendamping PKH dan kepala lingkungan yang lebih mengetahui kondisi warganya.
"Kalau ada sasaran PKH yang tidak mau rumahnya dilabel, berarti mereka merasa sudah mampu dan tidak mau menjadi sasaran PKH lagi," katanya.
Lebih jauh Asnayati mengatakan, pelabelan rumah sasaran PKH ini bukan instruksi dari pemerintah pusat. Akan tetapi, sudah ada regulasi yang membolehkan melabel rumah sasaran PKH agar program tepat sasaran.
"Untuk anggaran kegiatan pelabelan selain menggunakan dana dari pokok pikiran dewan (pokir) juga dari APBD perubahan 2020. Karena itu, kegiatan ini harus rampung tahun ini juga," katanya.
Ditambahkannya, besaran dana yang didapatkan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH sesuai dengan komponen KPM, misalnya ibu reguler, ibu hamil, memiliki anak sekolah sehingga dana PKH yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing KPM per triwulan berbeda-beda.
Berdasarkan data sebelumnya, untuk ibu reguler menerima bantuan sebesar Rp500 ribu setahun dan diberikan hanya satu kali transfer. Sedangkan ibu hamil menerima bantuan Rp2,4 juta setahun ditransfer per triwulan, begitu juga dengan ibu yang punya anak sekolah pendidikan usia dini mendapat Rp900 ribu.
"Sementara bagi ibu yang punya anak sekolah dasar dan SMP masing-masing mendapat Rp1,5 juta serta SMA mendapat bantuan Rp2 juta," katanya.*
Baca juga: Dinsos Mataram turunkan pendamping PKH, awasi pencairan jadup
Baca juga: Dinsos: serapan PKH di Mataram capai 95 persen
Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020