Jakarta (ANTARA) - Masker kini menjadi salah satu benda wajib untuk menurunkan risiko Anda terkena COVID-19, jika dikombinasikan dengan protokol kesehatan lain yakni mencuci tangan lalu menjaga jarak dari orang lain dan tidak berkerumun.
Tak hanya di luar ruangan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan Anda tetap mengenakan masker ketika berada di dalam ruangan sembari memastikan ruangan tempat Anda berdiam memiliki ventilasi yang baik.
Ruangan dengan ventilasi yang buruk ditambah Anda tak mengenakan masker saat berada di dalamnya, menempatkan Anda pada risiko terkena COVID-19 seperti yang terjadi pada orang-orang di salah satu kedai kopi ternama di Korea Selatan beberapa waktu lalu.
Mengenai jenis masker sendiri, saat ini ada berbagai pilihan untuk Anda dengan sejumlah aturan khusus mencakup cara perlakuan dan pemakainya.
Masker kain misalnya, digunakan pada Anda yang bukan dalam kelompok risiko tertentu. Sementara medis atau bedah dikhususkan untuk mereka yang berusia lebih dari 60 tahun, memiliki kondisi medis yang mendasari seperti diabetes, penyakit jantung koroner, hipertensi, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan lainnya, merasa tidak enak badan dan sedang merawat anggota keluarga yang sakit.
Jenis masker lainnya, yakni FFP2, FFP3, N95, N99 dikhususkan untuk petugas kesehatan sebagai alat pelindung diri saat berhubungan dengan pasien yang diduga atau terkonfirmasi COVID-19. Masker ini harus digunakan dalam prosedur yang menghasilkan aerosol.
#satgascovid19
#maskerkain
#ingatpesanibupakaimasker
Baca juga: Empat jenis masker kain ini mana yang paling efektif cegah COVID-19?
Baca juga: Dokter paru: Penggunaan setiap jenis masker terkait risiko penularan
Baca juga: Masker kain terbukti efektif cegah penyebaran virus corona
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020