Imbauan kepada warga yang pulang kampung diserukan oleh petugas kesehatan hingga jajaran Gugus Tugas yang melaksanakan ronda COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau warganya untuk cek kesehatan bagi yang pulang kampung pada saat libur panjang pada 28 Oktober - 1 November lalu.
Hal ini guna mengantisipasi adanya penularan COVID-19 yang dibawa pemudik dari kampung halamannya.
Baca juga: Anies ingatkan laksanakan protokol kesehatan di lingkungan keluarga
"Harapan pak Gubernur (DKI Jakarta) di masa transisi kedua ada penurunan, namun demikian kita fokuskan antisipasi COVID-19 sehabis libur panjang. Sehingga warga yang pulang kampung diimbau untuk mengecek kesehatan," ujar Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di Jakarta, Selasa.
Imbauan kepada warga yang pulang kampung diserukan oleh petugas kesehatan hingga jajaran Gugus Tugas yang melaksanakan ronda COVID-19.
Baca juga: DKI susun langkah antisipasi ada klaster COVID-19 akibat libur panjang
Uus menilai karantina pemudik yang masuk Jakarta belum efektif diterapkan, meskipun sudah ada aturannya.
Sementara itu, pihaknya belajar dari kasus COVID-19 di Jakarta Barat yang sempat meningkat pada masa libur panjang di bulan Agustus.
"Kenaikan itu sekarang sudah diintevensi, termasuk tadi dengan ronda COVID-19 jadi agak melandai meski angka kasus positif masih tinggi," kata Uus.
Baca juga: Satgas COVID-19 RW diminta waspada setelah libur cuti bersama
Sehingga bentuk imbauan kepada warga untuk memeriksakan diri setelah pulang kampung oleh petugas kesehatan maupun melalui ronda COVID-19 dinilai lebih fleksibel.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020