Saat ini ada ratusan jiwa warga SAD atau Orang Rimba yang hidup menetap di berbagai kantong pemukiman SAD di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin, Jambi, kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Eksekutif LSM Kelompok Peduli Suku Anak Dalam (Kopsad) Provinsi Jambi Mohd Yani.
Saat dihubungi, Jumat, ia menjelaskan, ratusan warga SAD itu terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) gubernur Jambi pada Juni 2010, karena belum seluruhnya terdata sebagai pemilih.
"Saat ini ada sekitar 75 KK SAD di TNBD Sarolangun dan 35-50 KK SAD di Merangin yang mulai hidup menetap di sejumlah pemukiman yang dibangun oleh Kopsad bersama pemerintah.
Dari jumlah itu terdapat sekitar 450-500 jiwa warga SAD yang memiliki hak untuk memberikan suaranya pada Pemilukada gubernur, jumlah itu belum termasuk ratusan jiwa warga SAD yang masih hidup melangun (berpindah-pindah, red) di berbagai kawasan hutan TNBD.
Pada pemilihan presiden (Pilpres) 2009 baru sekitar setengah warga SAD yang terdata yang memberikan hak suaranya, dipastikan pada Pemilukada gubernur Jambi jumlah warga yang akan memberikan hak suaranya tidak akan mengalami perobahan, kata Yani.
Selaku lembaga yang serius dalam memberikan pendampingan terhadap warga SAD, Kopsad telah berkali-kali mengimbau agar BPS dan Dinas KSPM Provinsi Jambi untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga SAD.
Data ini sangat diperlukan, tidak hanya bagi KPU tapi juga bermanfaat bagi para pengambil kebijakan di daerah dan pemerintah pusat untuk membuat perencanaan/program pembinaan dan pemberdayaan Orang Rimba.
Selama ini, pemerintah daerah dan dinas terkait belum memiliki data yang akurat tentang jumlah warga SAD, umumnya data diperoleh dari beberapa LSM yang membina SAD atau diambil dari data lama dan belum didata secara resmi oleh Lembaga BPS.
Oleh karena itu, dalam rangka pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada gubernur dan wakil gubernur Jambi yang tinggal dua bulan lagi, Kopsad mendesak pemerintah daerah, PPK dan KPU untuk melakukan pendataan kembali warga SAD dan melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilukada, tambah Mohd Yani.
(T.KR-BVJ/E003/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010