"Penegakan kedaulatan hukum di laut merupakan satu rangkaian kesatuan fungsi yang pada esensi-nya tidak dapat dipisahkan dalam suatu operasi di lapangan. Bahkan dapat dikatakan, mekanisme penegakan kedaulatan dilaksanakan dengan proses penegakan hukum”, ujar Kresno dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik, lanjut dia, TNI AL harus terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan penegakan hukum di laut guna merespons kondisi dinamika global, terutama kemampuan daya tangkal terhadap ancaman-ancaman yang terjadi di laut berupa ancaman kekerasan, ancaman navigasi dan ancaman pelanggaran hukum di laut.
Adapun implementasi daya tangkal terhadap ancaman pelanggaran hukum di laut, menurut Kresno, yaitu melalui peningkatan kemampuan operasi di laut maupun kemampuan mempersiapkan dukungan hukum antara lain melalui peningkatan pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan hukum nasional maupun hukum internasional.
Untuk mewujudkan penegakan hukum yang baik tersebut, Diskum AL menggelar latihan untuk meningkatkan pengetahuan perwira TNI Angkatan Laut dalam memahami ketentuan tentang hukum laut, modus operandi tindak pidana di laut, teknik penangkapan dan penahanan kapal yang sesuai prosedur, serta dapat melakukan pemberkasan perkara tindak pidana di laut.
'Latihan Penegak Hukum di Laut Tahun Ajaran 2020' yang dilaksanakan dari tanggal 2 November sampai 19 November 2020 itu sejalan dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono terkait penyelarasan doktrin, operasi latihan, serta sistem pelatihan yang fleksibel dan adaptif terhadap dinamika situasi terkini.
Kresno mengatakan latihan itu diikuti Komando Utama-Komando Utama TNI AL seperti Komando Armada I, II, III, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal), Komando Lintas Laut Militer serta Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I sampai dengan XIV.
Kegiatan itu diikuti 237 peserta yang dibagi ke dalam empat kelompok, gabungan unsur perwira Kapal Republik Indonesia (KRI) dan Perwira Pangkalan, dengan skenario latihan yang telah disiapkan termasuk permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi yang membutuhkan solusi terhadap dinamika yang terjadi.
Baca juga: DPR: Tegakkan hukum kasus pencemaran Teluk Balikpapan
Baca juga: Dukung Poros Maritim, TNI-INSA bahas badan tunggal penegakan hukum laut
Baca juga: Ke Natuna, Jokowi ingin pastikan penegakan hukum
Baca juga: Pengamat: Perlu sinergi untuk perkuat penegakan hukum di laut Natuna
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020