Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka kembali kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan meminta laporan kepada tim yang sudah dibentuk dan hingga kini belum menunjukkan kinerjanya.

"Tim akan membuat laporannya secara komprehensif," kata Wakil Ketua KPK, Haryono di Jakarta, Jumat.

Haryono menjelaskan, laporan tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk membuat kesimpulan tentang tindakan yang akan dilakukan KPK untuk mengusut kasus itu.

Haryono tidak menjelaskan secara rinci gambaran isi laporan yang kemungkinan akan disampaikan oleh tim.

Dia juga tidak memastikan kapan laporan itu akan disampaikan kepada pimpinan KPK.

"Kita minta tim segera membuat laporan itu," kata Haryono singkat.

Pada Oktober 2008, KPK membentuk empat tim khusus untuk menangani perkara BLBI. Namun, kinerja tim itu tidak terlihat sampai saat ini.

Keempat tim itu adalah, tim pertama yang menangani perkara BLBI yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Tim kedua menangani perkara BLBI yang dihentikan Kejaksaan Agung karena telah menerima Surat Keterangan Lunas (SKL).

Kemudian, tim ketiga menangani perkara yang telah dihentikan perkaranya oleh kejaksaan. Sedangkan tim keempat akan menangani perkara-perkara yang diserahkan oleh kejaksaan ke Kementerian Keuangan.(F008/H002)*

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2010