Jakarta (ANTARA News) - Menyusul pernyataan Susno Duadji mengenai dugaan keterlibatan orang berinisial SJ dalam praktik mafia kasus, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat ada dua orang berinisial SJ meninggalkan Indonesia pada waktu yang berbeda.

"Ada dua orang berinisial SJ, namun kita belum bisa memastikan apakah mereka yang dimaksud," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi R. Muchdor di Jakarta, Jumat.

Muchdor mengatakan hal itu terkait pernyataan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Susno Duadji dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR mengenai praktik mafia kasus di kepolisian.

Muchdor menjelaskan, salah satu orang berinisial SJ itu adalah Sjahril Johan. Imigrasi mencatat, Sjahril meninggalkan Indonesia pada 27 Februari 2009 menuju Australia.

Namun, pada 1 November 2009, dia kembali ke Indonesia melalui bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

"Berdasar catatan, dia dari Amsterdam," kata Muchdor.

Berdasar data di Imigrasi, Sjahril lahir pada 5 November 1945 dan berlamat di Jakarta Selatan.

Sedangkan orang berinisial SJ yang lain adalah Syahrial Syah Johan. Dia tercatat meninggalkan Indonesia pada 20 Juli 2009 ke Singapura melalui bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Setelah itu, kata Muchdor, dia kembali ke Indonesia, namun tidak tercatat waktu kepulangannya.

Pada 13 Desember 2009, Imigrasi kembali mencatat yang bersangkutan pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia dan belum kembali ke Indonesia hingga saat ini.

Catatan Imigrasi juga menyebutkan, Syahrial Syah Johan beralamat di Jalan Rasamala 8 nomor 10, Jakarta Selatan.

Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman di Gedung DPR RI Kamis (8/4) kemarin mengatakan, Susno Duadji mengungkapkan hal itu pada rapat tertutup dengan Komisi III.

"SJ itu bukan anggota polisi tapi dia orang dekat jenderal polisi berbintang tiga berinisial MP," kata Benny K Harman menjawab pertanyaan pers usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komjen Pol Susno Duadji.

Menurut Benny, Komisi III akan mengundang SJ dan MP untuk mengetahui persoalan seputar praktik rekayasa kasus di institusi Polri.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mengatakan, SJ berperan sebagai makelar kasus dan hal ini sudah diketahui di kalangan pengacara.

"Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan pengacara," kata anggota DPR RI dari Fraksi PPP ini.

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, SJ adalah mantan diplomat yang memiliki hubungan dekat dengan jenderal polisi berbintang tiga.

Menurut dia, karena kedekatannya dengan jenderal polisi tersebut sehingga ia memiliki pengaruh besar di institusi Polri, termasuk bisa memutasi anggota Polri.

(F008/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010