Pemeriksaan kesehatan dimulai dari pintu gerbang utama The Nusa Dua dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengunjung.

Badung (ANTARA) - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), sebagai BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata The Nusa Dua, Bali, berkomitmen menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).

"Pelaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19 di The Nusa Dua telah sesuai dengan Panduan Pelaksanaan CHSE yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita dalam keterangannya di Kabupaten Badung, Bali, Senin.

Ia mengatakan kualitas standar pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan di The Nusa Dua juga telah lulus uji verifikasi dan tersertifikasi dengan diperolehnya Sertifikat Sertifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Kawasan Nusa Dua dari Pemprov Bali.

Baca juga: Menanti hasil kerja keras ITDC

Selain itu, ITDC sebagai pengelola kawasan terus mendorong agar tenant bisa menerapkan protokol kesehatan dan lolos sertifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Hingga saat ini, di kawasan The Nusa Dua terdapat 13 hotel dengan total kamar tersedia mencapai 4.262, Museum Pasifika dan beberapa tenant di Bali Collection telah beroperasi dan semuanya telah memperoleh Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali sebagai syarat pengoperasian usaha dan destinasi wisata di era Tatanan Kehidupan Era Baru.

Gusti Ngurah Ardita menjelaskan, sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di Kawasan The Nusa Dua, pemeriksaan kesehatan dimulai dari pintu gerbang utama The Nusa Dua dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengunjung.

Pihak ITDC akan memastikan wisatawan menggunakan masker selama beraktivitas dalam kawasan, selalu mencuci tangan dengan teratur dan melakukan physical distancing.

Baca juga: Dukung G20, ITDC akan bangun Tana Mori jadi kawasan kelas atas

Untuk memastikan pelaksanaan physical distancing, pengelola The Nusa Dua juga menerapkan crowd management dengan membatasi jumlah pengunjung di suatu lokasi maksimal 25 orang dan menerapkan Queue and Interaction Management dengan mengatur jarak antrian pengunjung sehingga dapat mencegah penumpukan pengunjung.

"Kami juga menggunakan sistem non-tunai berupa penggunaan sistem QRIS untuk transaksi wisatawan di seluruh area The Nusa Dua sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan. Selain menggunakan QRIS, pengunjung dapat menggunakan debit dan kartu kredit semua Bank, e–Wallet, e–Money semua bank dan Online Channel untuk bertransaksi," ungkapnya

Selain itu, fasilitas penunjang pelaksanaan protokol kesehatan juga telah disiapkan di dalam kawasan antara lain tempat cuci tangan sebanyak lima lokasi, signage physical distancing sebanyak 14 titik dan toilet. Untuk memastikan tingkat kebersihan kawasan, kegiatan penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara rutin dan terjadwal sebanyak dua kali sehari.

"Sebagai pengelola kawasan, ITDC juga terus memberikan himbauan kepada tenant dan pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten," kata Ngurah Ardita.

Baca juga: Dibuka kembali, Nusa Dua terapkan protokol kesehatan cegah COVID-19

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020