penyandang disabilitas perlu diberi kesempatan kerja
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial dan Enklude menjajaki kerja sama memberdayakan penyandang disabilitas untuk peningkatan keterampilan mereka memasuki dunia kerja.
"Kemensos sangat mendukung program Enklude dalam hal pemberdayaan penyandang disabilitas dengan peningkatan keterampilan kerja, mendapatkan kerja sehingga mereka dapat mandiri dengan penghasilan sendiri," kata Kasubdit Rehsos Penyandang Disabilitas Intelektual, Sumiatun dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.
Kemensos memiliki 19 balai penyandang disabilitas (PD) yang memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) PD dan sentra layanan sosial dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan residential.
"Layanan berbasis komunitas yang sudah kita berdayakan bersama masyarakat dan pemerintah daerah seperti Sheltered Workshop sekitar 20 lebih tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta," kata Sumiatun.
Baca juga: Penyandang disabilitas dilatih bahasa Inggris di Bali
Sheltered Workshop merupakan upaya Kemensos dalam memberikan kesempatan kerja dan perlindungan bagi penyandang disabilitas melalui bimbingan aktivitas sehari-hari, keaktifan sosial dan keterampilan untuk usaha ekonomi produktif.
Program Enklude sebagai lembaga sosial yang memiliki misi memberikan penyatuan dan kesinambungan agar terbentuk keseimbangan bagi penyandang disabilitas.
"Program kemitraan Enklude melalui pemberdayaan penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemampuan kerja dan inklusi mereka di pasar tenaga kerja Indonesia, serta di seluruh dunia," ungkap Havishyan Thakral dari Enklude.
Baca juga: Perwakilan Singapura apresiasi pelatihan vokasi disabilitas Indonesia
Enklude telah melaksanakan seleksi terhadap perusahaan yang akan menampung tenaga kerja penyandang disabilitas dengan syarat bisa dipercaya dan nyaman bagi mereka.
"Bentuk kerja sama Kemensos dengan Enklude bisa berupa peningkatan kesadaran bahwa penyandang disabilitas perlu diberi kesempatan kerja, mempromosikan hak-hak penyandang disabilitas dan dukungan kepada penyandang disabilitas," kata Havishyan.
Kemensos sangat mendukung program pemberdayaan penyandang disabilitas yang siap kerja sesuai permintaan perusahaan melalui program yang telah dijalankan selama ini, antara lain melalui balai-balai rehabilitasi sosial penyandang disabilitas.
Namun, yang harus menjadi perhatian semua pihak adalah terkait pengaturan jam kerja bagi tenaga kerja penyandang disabilitas intelektual harus fleksibel.
Baca juga: Menteri Sosial janjikan modal usaha bagi penyandang disabilitas
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020