Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan untuk mengkaji 22 dari 27 proyek pembangunan jalan tol yang dianggap tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan disebabkan oleh berbagai hal.
"Status proyek tersebut macam-macam, ada yang baru akuisisi tanah, sudah konstruksi macet. Nah kini kita pertimbangkan dikaji ulang," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Dedy S Priatna, di Jakarta, Kamis.
Menurut Dedy, kemungkinan proyek-proyek itu akan ditender ulang atau diambil alih pemerintah.
"Kita akan tender ulang proyek tol yang kita nilai investornya sudah tidak benar, tapi kita lihat, kenapa proyek-proyek itu tidak berjalan sesuai dengan seharusnya," katanya.
Pemerintah akan mengkaji, bila investor proyek tol terbukti bersungguh-sungguh dan sebelumnya mempunyai dana namun kemudian kesulitan karena krisis ekonomi 2009 lalu, maka akan dicarikan alternatif pendanaan.
"Kita tetap akan membina investor yang sudah ada, yang jelas dan benar," katanya.
Berikut 22 proyek jalan tol yang dikaji ulang:
- Kanci-Pejagan sepanjang 35 km
- Surabaya-Mojokerto sepanjang 34,05 km
- JORR Seksi W sepanjang 9,85 km
- Bogor Ring Road sepanjang 11 km.
- Kertosono-Mojokerto sepanjang 41,65 km
- Cinere-Jagorawi sepanjang 14,7 km
- Semarang-Solo sepanjang 75,70 km
- Gempol-Pasuruan sepanjang 33,75 km
- Gempol-Pandaan sepanjang 13,61 km
- Depok-Antasari sepanjang 21,55 km.
- Bekasi-Kampung Melayu sepanjang 21,04 km
- Cikampek-Palimanan sepanjang 116 km
- Cikarang-Tanjung Priok sepanjang 34,5 km
- Pejagan-Pemalang sepanjang 57,5 km
- Pamalang-Batang sepanjang 39 km
- Semarang-Batang sepanjang 75 km
- JORR W2 Utara sepanjang 7 km.
- Ciawi-Sukabumi sepanjang 54 km
- Waru-Wonokromo-Tanjung Perak sepanjang 17,72 km
- Pasuruan -Probolinggo 45,32 km
- Kunciran-Serpong 11,19 km
- Cengjareng-Kunciran sepanjang 15,22 km.
- Serpong - Cinere sepanjang 10,14 km
- Cimanggis - Cibitung sepanjang 25,39 km
- Solo-Ngawi sepanjang 90,10 km
- Ngawi - Kertosono sepanjang 87,02 km
- Akses Tanjung Priok 12,10 km.
(T.M041/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010