Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina dan PTPN III, PTPN IV bekerjasama membangun kilang biodiesel di wilayah perkebunan dengan membentuk perusahaan patungan.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) disaksikan Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis.

Pertamina menyatakan keinginannya membeli biodisesel yang dihasilkan anak perusahaan, setelah masing-masing pihak melakukan kajian mengenai pelaksanaan, ketentuan dan syarat-syarat jual beli.

Adapun komitmen Pertamina atas jumlah biodiesel yang akan dibeli mengacu kepada kebijakan dan peraturan pemerintah dalam pengembangan biofuel meliputi biodiesel dan bioetanol.

Sebaliknya, PTPN III, PTPN IV dan PTPN V berkomitmen menggunakan produk Pertamina, seperti diesel, IFO, pelumas dan produk lainnya.

Meski begitu belum disebutkan nama anak perusahaan dan komposisi kepemilikan saham masing-masing perusahaan.

Menurut Menteri Mustafa Abubakar, sinergi ini merupakan semangat yang harus dikembangkan dalam meningkatkan kinerja perusahaan milik negara.

Selain kerjasama pembangunan pabrik, PTPN dan Pertamina juga menjajaki kerjasama pengembangan greendiesel, jual beli CPO dan produk turunannya (derivative) dengan memanfaatkan perangkat teknologi Pertamina.

Kerjasama juga akan dikembangkan pada tahap berikutnya yaitu di bidang perkebunan sawit.

Pada kesempatan itu, juga ditandatangani kerjasama BUMN Perkebunan dan Perum Perhutani, serta PT PLN, PTPN I -XIV, PT RNI dan Perum Perhutani.

BUMN Perkebunan akan menyediakan dan menjual tenaga listrik berbasis biomassa kepada PT PLN, sesuai potensi yang dapat direalisasikan pada periode tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 dengan lokasi yang disetujui oleh PT PLN.

Untuk itu, PTPN I-XIV, PT RNI dan Perum Perhutani akan membentuk Special Purpose Company (SPC) untuk masing-masing pembangkit.

Selanjutnya, detail syarat dan kondisi dari implementasi pembelian tenaga listrik akan diatur dalam Power Purchace Agreement (PPA) dan akan dibuat secara tersendiri untuk masing-masing pembangkit.
(R017/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010