Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji meyakini terjadi rekayasa pada kasus Gayus Tambunan setelah dia meminta keterangan kepada Andi Kosasih.
"Andi Kosasih awalnya mengakui dana Rp25 miliar di rekening Gayus Tambunan adalah miliknya yang dititipkan pada Gayus untuk membeli tanah," kata Susno Duadji pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis.
Dijelaskan Susno, setelah diajukan beberapa pertanyaan berikutnya Andi Kosasih tidak bisa menjawab dan akhirnya mengakui dirinya hanya diminta untuk mengakui dana di dalam rekening Gayus Tambunan adalah miliknya.
Menurut Susno ketika berdialog dengan Andi Kosasih dia bertanya, "Mengapa sebagai pengusaha mengapa menitipkan uangnya kepada pegawai pajak?"
Jika ingin membeli tanah, kata dia, dimana lokasinya., "Tapi Andi Kosasih tidak bisa menjelaskannya," kata Susno.
Menurut dia, Andi juga menjelaskan dana tersebut adalah tabungan sejak krisis moneter tahun 998.
"Kalau dana dari tahun 1998 kenapa diendapkan sampai 12 tahun kenapa tidak digunakan untuk bisnis, Andi juga tidak bisa memberikan penjelasan," kata Susno.
Padahal saat itu, katanya, baik Gayus maupun Andi Kosasih telah diperiksa tim penyidik dan telah dibuat berita acara pemeriksaan.
Karena itu, Susno meyakini ada rekayasa dalam kasus pegawai Ditjen Pajak yang memiliki rekening senilaiRp25 miliar ini.
Dikatakannya, ia kemudian memanggil Direktur II Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas untuk memperkarakan rekayasa kasus Gayus Tambunan dengan membaginya dalam dua berkas perkara yakni pencucian uang dan penggelapan pajak.
Namun, setelah ditunggu sampai sekitar dua minggu tidak ada tindaklanjutnya.
"Padahal saat itu saya sudah menegaskan jangan main-main dengan kasus ini, karena saya akan terus memantaunya," kata Susno.(R024/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010