Padang (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Provinsi Sumbar membuka posko pengaduan atas praktik mafia hukum dan peradilan.
Pos tersebut dibuka sebagai bentuk dukungan positif dari seruan LBH Jakarta yang mendeklarasikan "Gerakan Advokat Bersih" (GAB) se-Indonesia, kata Ketua LBH Padang Vino Oktavia di Padang, Kamis.
"GAB itu perlu didukung guna mengimplementasikan `proses hukum dan peradilan yang bersih` di Indonesia. Posko dibentuk sekaligus upaya LBH Padang untuk menggencarkan gerakan anti mafia peradilan di Sumbar," katanya.
LBH Padang mengapresiasi dengan baik seruan LBH Jakarta, agar lembaga bantuan hukum seluruh Indonesia untuk bergabung dan mendeklarasikan `Gerakan Advokat Bersih` (GAB).
Lembaga non-pemerintah itu diajak untuk bersatu, bergabung, dan bersama-sama melawan mafia hukum dan peradilan, katanya.
Vino mengakui, munculnya pembahasan makelar kasus (markus) seperti kasus pengemplangan pajak oleh oknum petugas pajak Gayus, telah menunjukkan semakin terkuaknya keterlibatan advokat dalam jaringan mafia hukum dan peradilan.
Karena itu, kata Vino, LBH Padang telah membuka pos pengaduan. Setiap laporan atau temuan adanya pratik mapia peradilan bisa dilaporkan ke Posko LBH Padang Jl Pekan Baru No.12 Ulak Karang, Padang atau ke email, pengaduan.mafiahukum@gmail.com dan lbhpadang@gmail.com.
"Markus tidak bisa dipungkiri juga sering terjadi di Sumbar. Parahnya ada beberapa kasus belum terungkap secara jelas," katanya dalam hal itu partisipasi masyarakat diharapkan untuk proaktif melaporkan jika telah terjadinya mafia hukum di jajaran kepolisian, kejaksaan, dan peradilan.(F011/F002)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010