Hanoi (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, tiga pilar ASEAN Community (masyarakat ASEAN) yakni ASEAN political and security community, masyarakat ekonomi serta masyarakat sosial dan budaya ASEAN, harus berjalan bersamaan.
"Indonesia berpendapat ketiganya harus berjalan paralel," kata Presiden di Hanoi, Kamis, saat membuka rapat delegasi Indonesia untuk membahas kunjungannya mengikuti KTT ASEAN Ke-16.
Hadir pada pertemuan tersebut antara lain Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polkam Djoko Suyanto, Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan Mensesneg Sudi Silalahi.
Presiden mengatakan, saat didirikan tahun 1967, tujuan ASEAN antara lain membangun kawasan yang stabil dan aman.
Dalam perkembangannya, kata Kepala Negara, faktor ekonomi akhirnya menjadi salah satu agenda yang mengemuka.
Namun, katanya, "Dengan telah ditetapkannya ASEAN Community itu betul-betul mengingatkan kita tidak boleh ada yang pincang. Tiga-tiganya harus berjalan paralel".
"Tapi sekali lagi Indonesia harus tetap mengingatkan dan berperan bahwa integrasi ekonomi, kerja sama ekonomi hanya merupakan salah satu pilar, meskipun itu pilar penting, dari tiga pilar yang harus kita sejajarkan dan kita capai secara bersama, " kata Presiden lagi.
Selain masalah tersebut, kata Presiden, dalam KTT ada isu - isu khusus atau isu-isu aktual seperti arsitektur regional.
Isu itu antara lain komitmen untuk membikin ekonomi kawasan ini makin efisien dan makin kompetitif
Isu lain yang ingin diangkat adalah kerja sama kawasan
untuk menghadapi kejahatan lintas batas seperti obat terlarang, penyelundupan manusia, penangkapan ikan ilegal, pertambangan ilegal, dan pembalakan liar.
Presiden menambahkan, "Yang ini diperlukan kerja sama yang serius, termasuk untuk mengejar buron, apakah koruptor yang
kadang-kadang punya "safe haven"(tempat berlindung yang aman, red) di luar negeri. Negara-negara tetangga kita juga harus gigih menjalin kerja sama agar itu pun tidak kita biarkan."(U002/A011)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010