Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan masker dengan benar
Yogyakarta (ANTARA) - Wisatawan melanggar protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Yogyakarta masih ditemukan selama libur panjang akhir Oktober, termasuk di kawasan Malioboro yang didominasi pelanggaran penggunaan masker.
“Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan masker dengan benar, bahkan masih ada wisatawan yang tidak membawa masker,” kata Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, wisatawan yang melanggar protokol kesehatan khususnya penggunaan masker tersebut sebagian besar mendapat sanksi berupa teguran untuk mengenakan masker dengan benar.
Sedangkan untuk pengunjung yang sama sekali tidak membawa masker, maka tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Malioboro. “Ada tiga atau empat orang yang diminta keluar dari Malioboro karena tdiak bawa masker. Tidak boleh masuk,” katanya.
Selama libur panjang akhir Oktober, terjadi peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Malioboro yaitu mencapai tiga hingga empat kali lipat dibanding hari biasa.
Jumlah kunjungan pada akhir pekan mencapai sekitar 4.400 wisatawan. Pada hari biasanya, jumlah pengunjung di Malioboro sekitar 1.000 hingga 2.000 orang.
Data tersebut berasal dari wisatawan yang memindai QR Code di pintu masuk tiap zona yang ada di Kawasan Malioboroo. Kawasan utama wisatawan tersebut dibagi dalam tiap zona dan kapasitas maksimal di tiap zona adalah 500 wisatawan dalam satu waktu tertentu.
“Hingga akhir libur panjang, tim Satgas COVID-19 termasuk di dalamnya Satpol PP, Jogoboro atau petugas pengamanan Malioboro, Dinas Perhubungan, komunitas, polisi dan TNI diterjunkan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung,” katanya.
Petugas di lapangan diterjunkan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik, yaitu mengenakan masker dengan benar, menjaga jarak, dan mengurai kerumunan.
Selain itu, Heroe juga meminta setiap wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan yang juga diterapkan di Malioboro yaitu berjalan sesuai tanda arah yang sudah ditempel di pedestrian. Pedestrian sisi timur untuk pejalan kaki mengarah ke selatan, sedangkan pedestrian sisi barat digunakan untuk wisatawan yang berjalan ke arah utara.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, menyiapkan lebih dari 300 personel untuk mendukung pengamanan dan patroli selama libur panjang.
Personel terbagi dalam dua tim yaitu 160 orang untuk diterjunkan pada siang hari, dan pada malam hari dikerahkan 150 orang.
Di kawasan Malioboro juga disiagakan ambulans untuk memberikan pelayanan kesehatan secara cepat apabila ada pengunjung yang sakit.
Selama libur panjang, di Kota Yogyakarta tidak dilakukan rapid test atau uji swab acak ke wisatawan yang datang karena sejak awal wisatawan sudah diminta membawa identitas kesehatan berupa hasil rapid test atau uji swab sehingga wisatawan yang datang ke Yogyakarta berada dalam kondisi sehat.
Baca juga: DIY uji coba rekayasa lalu lintas dukung pedestrianisasi Malioboro
Baca juga: Yogyakarta anggarkan Rp400 juta bersihkan pedestrian kusam Malioboro
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020