Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mengungkapkan adanya makelar kasus yang lebih besar dari kasus Gayus P. Tambunan dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.

"Orang yang menyeliidiki kasus (Gayus) ini sama orangnya dengan kasus yang melibatkan 100 miliar rupiah lebih," kata Susno Duadji di rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Susno menjelaskan, kasus makelar kasus yang nilainya lebih dari Rp100 milliar tersebut mengenai ternak ikan Arwana di Pekanbaru, Riau.

"Menurut saya ini kasus perdata, kepada saya tak tembus. Ini kasus besarnya Rp100 milliar lebih," ucap Susno yang hadir dengan baju dinas kepolisian.

Menurut dia kasus tersebut melibatkan kelompok warga negara Indonesia dan Singapura. Susno juga menjelaskan ada nama Andi Kosasih, dan Haposan.

"Dan ada `Mr X` juga sama. Saya tak tahu persis siapa `Mr X` ini," papar Susno.

Dalam kesempatan itu, Susno menjelaskan kronologi munculnya kasus Gayus Tambunan. (J004/C004)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010