Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangani dana rekening mencurigakan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berinisial BA.
"Sepertinya ya, tapi nanti saya cek dulu," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar saat dikonfirnasi penanganan rekening mencurigakan milik BA di Jakarta, Kamis.
Boy mengatakan laporan itu sudah lama, namun dia akan memastikan sejauhmana Direktorat Reserse Krininal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangani dugaan rekening itu.
Awalnya dugaan rekening mencurigakan milik BA itu ditangani Mabes Polri, namun kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein menyebutkan mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta Tujuh Ditjen Pajak berinisial BA memiliki dana rekening sebesar Rp70 miliar.
PPATK pernah melaporkan rekening mencurigakan milik BA itu kepada Mabes Polri sekitar Maret 2009, namun belum ada langkah tindak lanjutnya.
Rekening BA itu lebih besar dibanding dana simpanan milik Gayus Tambunan yang menjadi tersangka pencucian uang, penggelapan pajak dan korupsi senilai Rp28 miliar.
Namun hingga saat ini, penyidik kepolisian Mabes Polri belum meminta keterangan maupun menjadwalkan pemeriksaan terhadap BA.(T014/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010