Jakarta (ANTARA News) - Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Keadilan Sosial (Geraks), Suriswanto mengatakan Gayus Tambunan merupakan produk birokrasi terburuk di pemerintahan Indonesia.
"Melihat golongan pegawainya saja III A, tapi memiliki dana rekening yang mencapai puluhan miliar sebagai hal yang tidak wajar," kata Suriswanto di Jakarta, Rabu.
Suriswanto menuturkan, indikasi buruknya birokrasi khususnya di Direktorat Pajak, antara lain pegawai yang termasuk golongan rendah, namun memiliki kewenangan untuk menangani perpajakan.
Ia menyatakan, institusi pemerintah setingkat kementerian harus mengambil langkah untuk memperbaiki kualitas sumber daya aparaturnya untuk menghindari kejadian serupa.
Perbaikan kualitas aparatur pemerintah itu dengan cara "mencuci darah" birokrasi, yakni memprioritaskan pembersihan secara total terhadap para birokrat yang memiliki budaya korupsi.
Aktivis LSM itu menambahkan, skandal Gayus Tambunan sebagai pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang memiliki dana rekening mencurigakan sebesar Rp28 miliar diduga dari hasil penggelapan pajak, pencucian uang dan tindak pidana korupsi merupakan momentum tepat untuk memperbaiki birokrasi.
"Jika cara ini dilakukan maka bisa mengurangi setengahnya masalah korupsi di Indonesia," ujarnya.
Suriswanto menjelaskan, perbaikan total aparatur pemerintah itu dengan cara mengganti atau mempensiunkan pegawai yang sudah memiliki budaya korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga memanfaatkan kaderisasi pada institusi terkait.
Perbaikan birokrat juga harus dibarengi dengan pemberian penghargaan (reward) bagi pegawai yang berprestasi atau sanksi (punishment) terhadap aparatur yang melanggar hukum.
Penghargaan dapat berupa remunirasi (tunjangan berdasarkan prestasi) atau pemberian sanksi berat bagi yang melanggar sesuai dengan aturan berlaku.
"Mungkin butuh waktu satu tahun untuk memperbaiki kualitas aparatur, jika menerapkan `cuci darah` bagi birokrasi," tutur Suriswanto.
Skandal Gayus Tambunan menjadi pusat perhatian publik ketika mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Pol Susno Duadji menyatakan ada sejumlah perwira tinggi (pati) Polri yang diduga terlibat praktik mafia kasus.
Susno menyebutkan pati Polri itu terlibat merekayasa kasus Gayus yang dituduh melakukan tindak pidana korupsi, penggelapan pajak dan pencucian uang sebesar Rp28 miliar.
Penasihat/staf ahli Kapolri, Kastorius Sinaga sempat menyebutkan penyidik yang memeriksa Gayus sudah mendeteksi aliran dana dari rekening Gayus sebesar Rp28 miliar.
Rekening itu terbagi tiga kelompok, yaitu jumlah total Rp28 miliar, kelompok kedua yang terbagi lima pecahan, aliran dana ke rekening Milana Anggraeni (istri Gayus), aliran dana kepada SA dan aliran dana Andi Kosasih.
Penarikan langsung Gayus sebesar Rp10 miliar yang terbagi Rp6,2 miliar dan Rp2,7 miliar untuk istrinya, Milana Anggraeni, dana untuk tiga perusahaan melalui rekening SA (adik ipar Gayus) sebesar Rp12,3 miliar, transfer ke rekening Andi Kosasih untuk istrinya senilai Rp1,9 miliar, serta penarikan langsung Gayus kedua sebesar Rp1 miliar.
"Kalau kita dengar, aliran dana ini ibarat jejak kaki sehingga Polri memfokuskan penarikan dana langsung oleh Gayus sebesar Rp6,2 miliar," kata Kastorius seraya menambahkan pendalaman mengenai masalah itu juga untuk mengungkap apakah ada aliran dana ke penyidik atau tidak. (T014/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010