Lebih dari 100 UMKM yang tergabung dalam Pasarbudaya merupakan bagian dari 9,4 juta lebih penjual di Tokopedia, di mana hampir 100 persennya UMKM bahkan 94 persen berskala ultra mikro
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Pasarbudaya daring yang diperkuat Tokopedia sebagai wadah untuk memasarkan karya-karya seniman Indonesia secara dalam jaringan, sebagai rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional 2020.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid melalui kanal daring yang diikuti di Jakarta, Sabtu, meluncurkan Pasarbudaya Tokopedia yang bersamaan dengan penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) Tahun 2020.
Pasarbudaya adalah suatu "marketplace" Kemendikbud yang bekerja sama dengan perusahaan Tokopedia untuk ruang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) milik seniman lokal di seluruh Nusantara sehingga dapat memasarkan produk budaya melalui platform daring.
Pasar tersebut memasarkan karya-karya yang terdapat dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Produk budaya yang dipasarkan akan dilengkapi dengan narasi, deskripsi filosofi, makna motif dan bentuk, sejarah, proses dan cara pembuatan sebagai muatan budaya sekaligus memberi nilai tambah pada produk yang bersangkutan.
Hilmar mengatakan produk-produk budaya Indonesia tidak hanya memperkaya khasanah kebudayaan yetapi telah ikut berperan secara ekonomi dalam menghidupi para seniman dan perajin yang membuat dan memasarkan karya mereka.
Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni, mengatakan inisiatif Pasarbudaya itu sejalan dengan komitmen perusahaannya untuk #SelaluAdaSelaluBisa dalam mempercepat adopsi digital pegiat usaha, khususnya UMKM seniman lokal di tengah pandemi COVID-19.
"Lebih dari 100 UMKM yang tergabung dalam Pasarbudaya merupakan bagian dari 9,4 juta lebih penjual di Tokopedia, di mana hampir 100 persennya UMKM bahkan 94 persen berskala ultra mikro," katanya.
Baca juga: Pekan Kebudayaan Nasional 2020 secara daring
Baca juga: Dirjenbud tegaskan pentingnya peran sektor seni saat wabah COVID-19
Baca juga: Kemendikbud: Pengetahuan masa lalu bermanfaat lewati masa pandemi
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020