Cilacap (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Rabu, meninjau sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk berdialog dengan para narapidana.

Rombongan Menteri yang didampingi Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono naik feri dari Dermaga Wijayapura selama 15 menit hingga mencapai Pulau Nusakambangan.

Rombongan melanjutkan perjalanan dengan mobil menuju ke lembaga pemayarakatan terbuka yang letaknya paling dekat dari dermaga.

Di tempat yang kini dihuni 43 napi itu Menkumham berdialog dengan para napi yang telah memasuki masa asimilasi atau pengenalan kembali kepada kehidupan sosial.

Baerbeda dengan keadaan lembaga pemasyarakatan pada umummnya, di

sana, para napi tidak berada dalam sel besi, melainkan ditempatkan di bangunan seperti layaknya sebuah rumah.

Model pengamanannya juga relatif longgar karena yang dipentingkan adalah langkah persuasif dan kesadaran dari napi.

Menkumham mengharapkan agar para napi memanfaatkan pembinaan yang diberikan oleh petugas untuk bekal kehidupan setelah bebas.

Di Nusakambangan, latihan ketrampilan yang diberikan antara lain pertanian, perikanan, dan penangkaran burung perkutut.

Menurut Supriyono, seorang petugas, para napi yang bisa menghuni pemasyarakatan terbutuka tersebut adalah yang telah memenuhi persyaratan dan lolos penilaian dari Tim Pemantau Pemasyarakatan.

Selain itu untuk terpidana kasus tertentu, antara lain korupsi, terorisme, narkotika tidak direkomendasi untuk menempati tempat itu.

Setelah meninjau tempat itu, rombongan melanjutkan menuju ke Lembaga Pemasyarakatan Batu.

Meski diguyur hujan rombongan itu tetap berjalan meninjau blok hunian para napi untuk berdialog, seperti dengan Bahar, napi kasus pembunuhan.

(T.A033/S018/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010