Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengaku bingung dengan langkah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang hendak mengusut dugaan praktik mafia pasar modal.

"Saya bingung rencana mereka (Satgas) memeriksa mafia hukum di sini (BEI). Memang ada apa di pasar modal? Bisa dilihat apa? Secara elektronik kan sudah ada dalam keterbukaan informasi," kata Ito.

Ito menjamin tidak otoritas bursa dan BEI tidak akan menutupi laporan keuangan beberapa emiten terkait dugaan keterlibatan mereka dengan kasus Gayus Tambunan.

Dari rumor yang beredar, PT Kaltim Prima Coal, anak usaha PT Bumi Resources Tbk, diduga terkait dengan penyetoran dana ke rekening Gayus Tambunan.

"Darimana asal berita tersebut, saya belum mendengarnya," kata Ito yang juga alumni STAN.

Sementara pengamat pasar modal Yanuar Rizki mendukung langkah Satgas pemberantasan mafia hukum. "Memang sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satgas Mafia Hukum membongkar praktik-praktik mafia dan kejahatan di pasar modal yang selama ini luput dari perhatian publik," katanya di Jakarta Rabu.

Yanuar mengatakan sumber segala kejahatan mafia berujung dari uang. "Sedangkan perputaran uang ada di pasar modal, jadi ada potensi besar kejahatan dan praktik-praktik penipuan publik serta kongkalikong perusahaan dengan otoritas pasar modal," katanya.

Dia mempertanyakan mengapa sekelompok orang atau badan usaha begitu bebas melakukan aksi rekayasa perdagangan (goreng-menggoreng) dan rekayasa keuangan begitu bebasnya tanpa ada tindakan apa pun dari otoritas pasar modal.

Menurut Yanuar banyak kasus-kasus yang ditangani Bapepam hilang begitu saja, padahal mereka punya kewenangan sebagai penyidik sesuai undang-undang.

"Terakhir kasus PT Matahari Putra Prima Tbk yang tiba-tiba saja diizinkan untuk menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), ada apa ceritanya ini," kata Yanuar.

(B008/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010